Merasa dizalimi, Anggota PWI Senior Inhil Siap Menggugat

Daftar Isi

    Foto: Logo PWI

    LancangKuning.com, INHIL - Sejumlah anggota PWI senior di Inhil mengaku kecewa dengan sikap PWI Provinsi Riau yang menunjuk PLT Ketua PWI Inhil dengan agenda utama untuk melaksanakan Konferkab ulangan.

    "Organisasi ini sudah dijalan tidak sesuai koridor yang berlaku.Terus terang kita malu melihat kelakuan oknum PWI Provinsi yang mau di intervensi oleh orang yang memang tidak ingin PWI di Inhil kuat dan berwibawa," ujar Zulfadli, kepada media, Kamis, 10 Januari 2020.

    Baca Juga: 518 Unit Handphone Raib, Polsek Tampan Ringkus Pembobol Konter HP

    Masih menurutnya, sepanjang yang ia ketahui  kalaupun ada Konferkab Luar Biasa, alasan sudah jelas. Pertama karena Ketua, atau Ketua terpilih tersandung kasus hukum yang sudah berkekuatan tetap, kedua yang bersangkutan meninggal dunia atau mengundurkan diri.

    "Dari semua kriteria itu, yang mana terpenuhi. Kalaupun ada pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh ketua terpilih, masak iya sanksi langsung seperti itu tanpa ada surat peringatan terlebih dahulu, apalagi yang dilakukan dalam rangka membela nasib kawan-kawan dan kepentingan organisasi tambah Zul.

    Baca Juga: Diduga Pengedar Sabu, Perempuan Berinisial  WN di Desa Simalinyang Ditangkap Satres Narkoba Polres Kampar

    Hal senada juga diungkapkan oleh Rosita anggota PWI senior lainnya dalam kesempatan berbeda. "Saat ini kita lagi menggalang dukungan untuk menolak dilaksanakan Konferkab ulangan. Selain melanggar PD/PRT, ini juga bentuk dari penzaliman kepada PWI Inhil" katanya.

    "Terus terang kita kecewa dengan sikap PWI Provinsi. Meski mereka itu membina anggota dibawah, karena itu memang menjadi tugas mereka," katanya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Hal senada juga diungkapkan oleh Markoni, dirinya merasa sangat kecewa. Hasil rekomendasi DK PWI Provinsi langsung dijadikan acuan mengeliminasi Ketua Terpilih dan dengan mudahnya diplenokan penunjukan Plt Ketua.

    Masih menurutnya, padahal kalau prosedur sesuai Kode Perilaku Wartawan PWI yg ada, itu kan baru Rekomendasi Peringatan Keras, dan bukan Keputusan Tetap DK PWI Pusat, yang di tembuskan Ke PWI Pusat dan PWI Provinsi.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Jadi dalam hal ini ada kerancuan prosedur, begitu mudahnya PWI Provinsi mengambil sikap langsung menggelar Pleno dan menunjuk Plt, hanya karena laporan orang luar yang tidak suka dengan ketua terpilih," ujarnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Merasa dizalimi, Anggota PWI Senior Inhil Siap Menggugat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar