Penundaan Jangan Sampai Bernuansa Politis

Daftar Isi

    Foto: Rasid Ahmad

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Penundaan pelantikan pejabat fungsional dan administrator eselon III dan IV Pemerintah Provinsi Riau yang semula dijadwalkan Jumat (3/1/2020) lalu, tentu mengecewakan bagi aparatul sipil negara yang akan dilantik. Wajah kekecewaan dari para aparatur sangat terlihat jelas dan tidak bisa ditipu. Ada yang jauh-jauh datang dari Kabupaten Bengkalis, Pelalawan dan Rokan Hulu.

    Baca Juga: Bupati Siak Lantik 154 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Mendapat informasi bahwa pelantikan tersebut ditunda terpaksa ASN pria yang berbaju putih dan wanita berias tebal meninggalkan lokasi acara. Acara yang sedianya akan berlangsung di gedung megah itu pun batal. Di sisi lain, pejabat yang rata-rata pejabat teknis dan administrator akhirnya nonjob sementara waktu karena belum dilantik.

    Penamaan pejabat eselon III dan IV dalam dunia pemerintahan lumrah dalam birokrasi pemerintahan. Istilah birokrasi ini didapat dari konsep Yunani Kuno. Negara eropa yang paling awal membahas birokrasi adalah Prancis dan tokoh utamanya bernama Vincent de Gournay (1712-1759), seorang ilmuwan yang banyak menerjemahkan karya-karya besar zaman Yunani Kuno, ke dalam bahasa Perancis, pada waktu itu.

    Baca Juga: Gubri Optimis 2020 Riau Bebas Kabut Asap

    Birokrasi adalah lembaga yang di dalamnya duduk para pejabat, juru tulis, sekretaris, inspektur, dan manajer. Diangkat -awalnya- bukan untuk melayani kepentingan umum, tetapi untuk mengabdi kepada penguasa.  

    Foto: Rasid Ahmad

    Satu hal yang sudah berlangsung lama dan mengakar adalah birokrasi selalu dipandang negatif dan terkesan kaku dan lamban serta menyusahkan masyarakat awam, ditambah lagi prosedur yang lamban dan tanpa ada kepastian.

    Penundaan pelantikan birokrasi seperti ini tentu menambah daftar panjang persoalan pelayanan publik. Birokrasi memang bekerja berdasarkan instruksi kepala pemerintahan yang terimplementasi dalam bentuk aturan yang ditetapkan baik itu aturan birokrasi ditetapkan pemerintah pusat maupun peraturan pemerintah daerah itu sendiri.  

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Era menuju revolusi 4.0 ini tubuh pemerintah yang dihuni para birokrat ini masih mengalami banyak masalah. Padahal desentralisasi yang diterapkan mestinya bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Jika para birokrat pelantikannya mengalami penundaan maka birokrat selaku pelaksana kebijakan akan tertatih-tatih melaksanakan kebijakan seorang pimpinan.  

    Dalam perspektif administrasi publik, tata kelola pemerintahan yang baik --good governance-- merupakan muara dari penyelenggaraan pelayanan publik yang membutuhkan kompetensi birokrasi untuk mendesain dan melaksanakan kebijakan (Ndue, 2005). Tetapi ini lagi lagi yang terjadi di Bumi Lancang Kuning bukan persoalan kompetensi birokrasi tetapi ini persoalan prosedur pusat yang panjang sehingga membuat pemerintah daerah kewalahan.


    Reformasi

    Jika kita berkaca pada birokrasi di negara lain, di beberapa negara di kawasan Afrika yang dikemukakan oleh Joss C.N. Raadschelders (2000), reformasi pemerintahan antara lain menyangkut reformasi fungsi-fungsi pemerintahan, pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelayanan publik, dan kepegawaian. Di negara-negara South Africa, Nigeria, Tanzania, Uganda, Zimbabwe, Benin, Botswana, Cote d’Ivoire, Ethiopia, Ghana, dapat berhasil manakala Malawi, dan lain-lainnya telah melakukan pembaharuan organisasi pemerintahannya pada tingkat pusat maupun daerah. (JAKPP, Reformasi Birokrasi, hal 25-37)

    Pertama, mereka memerangi korupsi, membuka daerah-daerah terisolir, memberikan kebebasan pers, mengindependenkan eksistensi kelompok-kelompok warga, dan melibatkan organisasi-organisasi nonpemerintah (nongovernment organization) dalam proyek-proyek pembangunan. Kedua, mereka melakukan pengurangan peran pemerintah pusat dalam manajemen ekonomi nasionalnya; meningkatkan peran pemerintahan-pemerintahan subnasional; pengembangan keseimbangan baru dalam produksi dan pelayanan barangbarang dan jasa-jasa di antara sektor publik dan sektor swasta; dan usaha-usaha untuk meningkatkan kinerja manajemen sektor publik.( (JAKPP, Reformasi Birokrasi, hal 25-37)

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Teori dan pengalaman negara lain tentang birokrasi yang saya cantumkan di atas merupakan birokrasi yang bisa kita contoh agar birokrasi yang diinginkan bisa berjalan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Kecemasan para pemimpin utama birokrat adalah takut terjadi tumpang tindih aturan dan prosedur mengenai aturan main yang ada di komisi aparatur sipil negara.

    Pemimpin utama birokrasi --dalam kasus ini Gubernur Riau-- mestinya memilih tidak lagi berdasarkan suka atau tidak suka agar tidak terjebak pada kepentingan politik semata. Pilihlah para aparatur berdasarkan kacamata kompetensi, kecerdasan, dan cekatan agar dunia birokrasi antah berantah bekerja secara cepat, tepat, efektif dan tidak bertele-tele.

    Oleh : Rasid Ahmad, Jurnalis di Pekanbaru

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penundaan Jangan Sampai Bernuansa Politis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar