Pejambret Ponsel di Senapelan Babak Belur Dihajar Massa

Daftar Isi

    Foto: Pelaku Pejambret

    LancangKuning.com, PEKANBARU -- Seorang pejambret berinisial RA (29) babak belur dihakimi warga usai melakukan aksinya di Jalan Melur Gang Nuri Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru, Jumat sore (3/1/2020).

    Baca Juga: Awali Tahun 2020, Anggota DPRD Inhu Muhammad Syafaat Distribusikan Program Sedekah Gaji

    Kapolsek Senapelan KOMPOL Kari Amsah Ritonga mengatakan kejadian bermula saat Cut (Korban) sedang dibonceng oleh temannya sambil memegang handphone dijalan.

    Foto: Barang Bukti

    "Penjambret ini ada dua orang yakni pelaku RA dan temannya berinisial R mengendarai motor dan merampas handphone korban," ungkap Kari melalu berita acaranya.

    Baca Juga: Polsek Keritang ungkap Kasus Penganiayaan, Tersangka Ditangkap di Jambi

    Cut (korban) sempat melakukan perlawanan namun karena tenaga pelaku lebih kuat, akhirnya handphone korban dibawa kabur. Cut dan temannya berteriak meminta pertolongan, teriakan tersebut didengar oleh masyarakat setempat.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    "Teman pelaku R yang mengendarai motor berhasil kabur dan saat ini sedang kami cari. Sementara RA berhasil kami amankan dari amukan massa," tutupnya.

    Foto: Barang Bukti

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Dar tangan pelaku berhasil kami temukan barang bukti berupa satu unit hp korban dan satu unit sepeda motor pelaku serta dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. (San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pejambret Ponsel di Senapelan Babak Belur Dihajar Massa
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar