Sekda Ancam Sanksi ASN dan THL yang Nambah Libur 

Daftar Isi

    BANGKINANG KOTA-Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar pasca liburan awal tahun 2020, Kamis (02/01/2020) pagi.

    Sidak ini didampingi Staf Ahli Bupati Kampar H Santoso, Assisten I Setdakab Kampar Ahmad Yuzar, Assisten III Setdakab Kampar H Syamsul Bahri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon dan beberapa pejabat lainya.

    Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Sekdakab Kampar tersebut tingkat kehadiran para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdakab Kampar mencapai 99 persen.

    Tingkat kehadiran mencapai 99 persen pegawai ASN dilingkungan Pemdakab Kampar ini tentunya menjadi perhatian bagi Sekdakab Kampar H Yusri.

    Usai melakukan sidak, Yusri menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pegawai ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) di  kabupaten Kampar atas kehadiran usai liburan tahun baru 2020. "Saya sampaikan ucapan terima kasih bagi para ASN dan THL atas kehadirannya usai liburan tahun 2020," ucap Yusri yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kampar.

    Selain memuji kehadiran para pegawau, Sekdakab Kampar juga menyentil bagi yang tidak hadir usai liburan tahun baru 2020.  Bahkan dengan tegas disampaikan Yusri bahw bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan sanksi tegas bahkan sampai ada pemotongan tunjangan bagi ASN.

    "Bagi yang tidak hadir akan diberikan sanksi berupa potongan tunjangan bagi ASN. Sementara itu, bagi THL dapat diberhentikan," ancam Yusri.(rif)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sekda Ancam Sanksi ASN dan THL yang Nambah Libur 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar