38 ASN Pemprov Riau Positif Narkoba Terancam Dipecat, Ketua Fraksi PKS: Kita Dukung Ini

Daftar Isi

    Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Riau Markarius Anwar (ft:Antara)

    PEKANBARU-Hasil tes urine terhadap 1.800 Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan Pemprov Riau yang dilakukan awal Desember lalu, ternyata hasilnya 38 diantaranya positif mengandung narkoba. 

    Gubernur Riau Syamsuar bahkan, mengancam akan memberhentikan ke-38 ASN yang urinenya positif mengangung narkoba ini. Menanggapi ini, Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Riau Markarius Anwar mendukung langkah-langkah Gubernur Riau memberhentikan ASN yang mengkonsumsi barang haram tersebut.
     
    "Kita mendukung kebijakan ini, dan ini harus dilaksananakan, supaya Aparatur Sipil Negeri (ASN) dilingkungan Pemprov Riau bebas dari pengaruh obat-obatan terlarang," ujarnya Senin, (30/12/2019) di Pekanbaru.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 38 ASN Pemprov Riau Positif Narkoba Terancam Dipecat, Ketua Fraksi PKS: Kita Dukung Ini
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar