Ketua KNPI Meranti Angkat Bicara Soal Profesionalitas Bawaslu Meranti

Daftar Isi

    Foto:  Bung Padhil S.Hi ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Meranti.

    LancangKuning.com, MERANTI -- Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Meranti Bung Padhil.S.Hi angkat bicara didepan awak media terkait profesionalitas kelompok kerja (Pokja) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti disalah satu cafe dijalan kartini selatpanjang.
    Dalam penyampaiannya ke awak media beliau menyatakan kegundahannya terkait laporan dari banyak pihak tentang hasil akhir seleksi komisioner panwascam sekabupaten kepulauan meranti.

    Baca Juga: Kasatlantas Polres Inhu: Kondisi Jalan Rengat-Tembilahan Sudah dapat Dilalui Roda Enam Kebawah

    "Kita melanjutkan penyampaian dari banyak pihak yang melaporkan adanya ketidak cermatan dan profesionalitas pokja bawaslu dalam merekrut panwascam. Makanya kita bicara didepan kawan-kawan media supaya ini tidak menjadi bola liar. Dan masalah ini tidak menjadi persoalan individu. Bukan karena masalah pribadi sakit hati atau kecewa karena ada yang tidak lulus. Tapi ini masalah profesionalitas karena bawaslu menetapkan hasil dan merubah hasil dalam sekejap mata. Bayangkan hasil CAT 30% diumumkan. Tapi hasil wawancara 70% tidak diumumkan. Padahal 70% ini bagian yang berpengaruh besar. Tiba-tiba saja cuma 3 orang yang diumumkan keputusannya. Dan yang aneh lagi sebelum pelantikan panwascam ada 2 kecamatan yang berubah nama komisionernya yakni panwascam kecamatan Tasik putripuyu dan panwascam Rangsang Barat dengan alasan mengundurkan diri. Kita juga mempertanyakan alasan mengundurkan diri karena keinginan pribadi atau diberhentikan karena desakan komisioner bawaslu. Merekalah yang lebih tahu". Papar Fadhil ketua KNPI Meranti.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Bawaslu kabupaten kepulauan meranti dalam proses perekrutan panwascam mengacu kepada Pedoman Pelaksana Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019 nomor :0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019  mengacu pedoman ini Bung Fadhil menilai Bawaslu mengabaikan point mengumumkan hasil tes wawancara secara adil,berkepastian hukum,tertib dan poposional sesuai perbawaslu nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan,pemberhentian, dan pergantian antarwaktu badan pengawas pemilihan provinsi, Badan pengawas pemilihan umun kabupaten/kota, panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas pemilihan umum kelurahan/desa, panitia pengawas pemilihan umum luar negeri dan pengawas tempat pemungutan suara.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    " semoga keputusan bawaslu meranti ini bisa dianulir dan menjadi catatan khusus kepada penyelanggara. Kedepan bukan saja pada Bawaslu tapi juga kepada KPU hendaknya cermat dalam merekrut PPK nantinya. Jangan sampai ada kecurigaan dari masyarakat kepada penyelenggara di pemilu sehingga nilai demokrasi tercederai. Pesan saya kepada penyelenggara untuk berhati-hati dalam mengambil sebuah keputusan". Tutup Fadhil. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua KNPI Meranti Angkat Bicara Soal Profesionalitas Bawaslu Meranti
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar