Akhir Tahun, DPD PAN Siak Sosialisasi UU Tentang Pemilihan Kepala Daerah

Daftar Isi

     

    Foto: Bupati Siak Alfedri sekaligus DPD PAN Siak

    LancangKuning.Com, SIAK - Menghadapi Pilkada serentak 2020, DPD PAN Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan pendidikan politik untuk kader di berbagai kecamatan se-kabupaten Siak.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Ketika dihungungi panitia pelaksana Suhairi,SH. Mengatakan, "kegiatan pendidikan politik yg sedang dilaksanakan oleh DPD PAN Kabupaten Siak, tujuannya adalah pemantapan pemahaman politik terhadap kader PAN sendiri, yang dimana pendidikan politik itu harus menjadi sebuah kebutuhan ditengah masyarakat, bahwa politik itu sangat penting.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Apa lagi negara saat ini telah menyiapkan perangkat UU terkait dengan pemilihan langsung terhadap pemimpin di daerah, baik dilevel kampung (desa) maupun ditingkat kabupaten/ kota dan propinsi.

    Baca Juga: Ini Jadwal Final Volly Ball Dandim Cup lll Inhil Tahun 2019

    Pada tahun 2020 nantinya akan ada pemilihan kepala daerah secara serentak sebanyak 270 daerah, tentu kami di PAN kabupaten Siak menyikapi hal ini sangat serius, maka DPD PAN Siak menggesa pelaksanaan sosialisasi UU no 10 ttg Pemilihan kepala daerah sebagai mana yg diarahkan oleh ketua DPD PAN Siak sdrku H.Alfedri (Bupati Siak) yang telah mendapat mandat penuh dari kader PAN dan direstui oleh DPP."

    Baca Juga: Senjata Hipersonik Rusia, Rudal Melesat dengan Lima Kali Kecepatan Suara

    Lanjut Suhairi lagi, "pemantapan pemahan politik diinternal dlm menyongsong pilkada serentak 2020 ini, adalah agenda besar in sya allah wajib diwujudkan agar ketua DPD PAN Siak terpilih lagi. kami pikir, semua partai politik juga berhadap demikian jika ada kadernya ikut berkompetisi di pilkada Siak nanti".

    Kegiatan pendidikan politik yang setiap tahun dilaksanakan oleh DPD PAN Siak, adalah wujud dari kepedulian partai politik sebagaimana yg diamanahkan olen UU dan pendidikan politik tidak hanya tanggungjawab negara saja, bahkan partai politik sbg pilar terdepan wadah politik harus konsisten melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Akhir Tahun, DPD PAN Siak Sosialisasi UU Tentang Pemilihan Kepala Daerah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar