Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Pelaku Penyiraman Novel Ditangkap, Bagaimana Kelanjutan Laporan Kader PDI Kasus ini Direkayasa

                                        Berita 28 December 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung

                                        JAKARTA-Kader PDI Perjuangan, Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung beberapa waktu yang lali melaporkan Novel Baswedan dengan rekayasa kasus penyiraman air keras ke polisi.

                                        Sementara iti, polisi sendiri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Lalu, bagaimana nasib laporan Dewi Tanjung setelah ini?

                                        Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut kasus yang dilaporkan Dewi Tanjung tetap diproses oleh Polda Metro Jaya. Saat ini, kasus tersebut disebutnya masih dalam proses klarifikasi.

                                        "Mekanisme klarifikasi tetap dijalankan, yaitu klarifikasi dari pelapor, saksi dan barang bukti," kata Brigjen Argo Sabtu (28/12/2019), seperti dilansir dari detik.com.

                                        Argo menyebut pihaknya masih terus mengusut laporan Dewi Tanjung meskipun saat ini para pelaku penyiraman air keras ke Novel sudah berhasil ditangkap. Dia menyebut kasus Dewi Tanjung akan tetap dianalisis.

                                        Jika dalam gelar perkara itu tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup, polisi bisa saja menghentikan kasus itu atau SP3. Sejauh ini, Polda Metro Jaya disebut Argo belum melakukan gelar perkara terkait laporan politisi PDI Perjuangan itu.

                                        "Tunggu hasil gelar perkara (untuk menentukan kasusnya diteruskan atau di stop," jelas Brigjen Argo.(

                                        Sebelumnya Dewi melaporkan Novel dengan pasal tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik, Rabu (6/11). Dewi menuduh Novel melakukan rekayasa dari kasus penyiraman air keras. Laporan polisi itu tertuang pada nomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

                                        "Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras," kata Dewi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

                                        Polisi sendiri sudah menangkap 2 tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Dua pelaku yang sudah ditangkap merupakan anggota Polri aktif.(rie)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Pelaku Penyiraman Novel Ditangkap Bagaimana Kelanjutan Laporan Kader PDI Kasus ini Direkayasa
                                        Baca Juga
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau
                                        • Gedung Guru Meledak Peserta di Acara PKPU
                                        • Awas !!! Razia Simpatik Tangkap Pengendara Tidak Disiplin
                                        • Kebakaran di jalan Sisingamangaraja, Sijago Merah Bangunkan Warga Limapuluh Pekanbaru
                                        • Laksamana (Purn) Tedjo Edhi Purdjianto: Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Wawasan Agama
                                        • AZALY DJOHAN Terima Pinangan KAMMI Riau Jadi Penasehat

                                        Beri penilaian untuk artikel Pelaku Penyiraman Novel Ditangkap, Bagaimana Kelanjutan Laporan Kader PDI Kasus ini Direkayasa



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        30 Roket Hantam Pangkalan AS di Irak
                                        30 Roket Hantam Pangkalan AS di Irak
                                        Berita28 December 2019
                                        Kabareskrim: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif
                                        Kabareskrim: Penyiram Air Keras Novel Baswedan Anggota Polisi Aktif
                                        Berita27 December 2019
                                        Polisi Belum Mengetahui 'Dalang' Dibalik Dua Eksekutor Novel Baswedan
                                        Polisi Belum Mengetahui 'Dalang' Dibalik Dua Eksekutor Novel Baswedan
                                        Berita27 December 2019
                                        Neta S Pane: Pelaku Mengaku Dendam dengan Novel Baswedan
                                        Neta S Pane: Pelaku Mengaku Dendam dengan Novel Baswedan
                                        Berita28 December 2019
                                        Bakar Bendera, Kader PDIP Ancam Bertindak Sendiri ke Pelaku 
                                        Bakar Bendera, Kader PDIP Ancam Bertindak Sendiri ke Pelaku 
                                        Berita25 June 2020

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan