54 Anggota Peradi Pekanbaru Diambil Sumpah

Daftar Isi

    Foto: Prosesi pengucapan sumpah oleh anggota Peradi di Aula Pengadilan Negeri Pekanbaru

    LancangKuning.com, PEKANBARU -  Dewan Perwakilan Cabang Persatuan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Pekanbaru melaksanakan pengambilan sumpah advokat di aula Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

    Baca Juga: Tim Revitalisasi Budaya Kabupaten Serdang Bedagai Kunker ke Siak

    Sebanyak 54 orang anggota Peradi berjejer rapi lengkap mengenalan setelan Advokat. Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

    Foto: Susana baca doa anggota Peradi setelah diambil sumpah

    “Sesuai kewenangnya pengadilan tinggi pekanbaru mengambil sumpah adovokat yang telah memenuhi syarat,” kata Ketua Humas Pengadilan Tinggi Pekanbaru Made Sutrisna S.H, M.Hum saat ditemui di kantor, Jum’at (6/12/19).

    Baca Juga: Mahasiswa UIN Suska Sumbang 12 Juta untuk Panti Asuhan

    Made menjelaskan mekanisme acara pengambilan sumpah tidak bisa ditentukan jenjang waktunya. Menurutnya pengadilan tinggi pekanbaru bersifat melayani calon Advokat yang ingin dikukuhkan dan pengambilan sumpah.

    Foto: Istimewa

    “Pengadilan tinggi sifatnya hanya menunggu dan selalu siap. Apabila mereka ingin dilantik segera menyerahkan berkasnya ke kami, tentu kami akan persiapkan segalnya seperti ruangan, konsumsi dan dilantik langsung sama ketua pengadilan tinggin negeri,” ungkapnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sebelumnya pada hari Rabu pengadilan tinggi Pekanbaru juga mengambil sumpah 30 orang Peradi Cabang Batam.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Made menuturkan untuk wilayah Batam memang telah memiliki perangkat-perangkat penegakan hukum yang berdiri sendiri, namun untuk pengambilan sumpah tetap di Pekanbaru. (LKC/San)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 54 Anggota Peradi Pekanbaru Diambil Sumpah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar