Warga Pelalawan Ditangkap Bawa Sabu dan Senjata di Inhu

Daftar Isi

    Foto: Dua tersangka pembawa sabu yang berhasil diamankan Reskrim Mapolsek Rengat Barat. Barang bukti berupa Sabu dan Pisau berbentuk ssenjata api ikut diamankan sebagi barang bukti

    LancangKuning.com, RENGAT -- Dua orang warga Kabupaten Pelalawan, Rabu (27/11) lalu, ditangkap personil Polsek Rengat Barat Indragiri Hulu di Desa Payarumbai. Keduanya kedapatan membawa sabu dan sebuah senjata berbentuk Pistol yang ternyata hanya sebuah pisau yang berbentuk pistol.

    Mereka adalah Alan Nopebrianto (32) warga Sorek satu Pangkalan Kurs dan Herman Pelani (25) warga Dundangan Sorek Satu Pengklan Kuras Pelalawan.

    Penangkapn berawal, Rabu (red) sekira pukul 05.00 wib, didapat informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki tidak dikenal dan menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna putih biru, sedang memiliki atau membawa narkotika disebuah rumah di Jl Payarumbai I Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupten Indragiri Hulu.

    Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek Rengat Barat dipimpin oleh Kanit Reskrim Rengat Barat langsung melakukan penyelidikan.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sekira pukul 05.30 wib, dilakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Desa Talang Jerinjing dan mengamankan 2 (dua) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri informasi diterima.

    Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) buah kotak bekas kemasan permen Happydent White yang didalamnya terdapat 10 (sepuluh) bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu.

    Selanjutnya ditanyakan kepada pelaku perihal kepemilikan narkotika tersebut, saat itu Alan mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya.

    Kemudian pelaku dan barang bukti diamankan, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Rengat Barat guna proses prnyidikan lebih lanjut.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Dikatakan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran bersama pelaku dibawa barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik bening kecil berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, dengan rincian : berat ditimbang dengan pembungkusnya 2,83 (dua koma delapan tiga) gram, berat pembungkus 1,73 (satu koma tujuh tiga) gram, dan berat ditimbang tanpa pembungkus 1,1 (satu koma satu) gram, melansir Riau24.com.

    Selain itu, 1 (satu) buah pisau dengan bentuk menyerupai senjata api, 1 (satu) buah sarung senjata. 1 (satu) buah kotak kemasan permen warna putih bertulis Happydent White.1 (satu) buah pipet yang dibentuk menyerupai sendok dan dibalut menggunakan lakban hitam.

    “Kasus ini msih dilakukan pengembangan oleh Personil, tegasnya.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Warga Pelalawan Ditangkap Bawa Sabu dan Senjata di Inhu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar