Daftar Isi
Foto: Masjid yang terkena banjir dan longsor
LancangKuning.com -- Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam mengalami banjir dan tanah longsor setelah diguyur hujan deras pada Rabu (20/11) sejak pukul 19.00 WIB, Sejumlah korban membutuhkan bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Anak-Anak Kembali Jadi Korban Serangan di Suriah
Korban banjir dan tanah longsor di Jorong (setingkat RW) Galapung, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, membutuhkan bantuan mendesak seperti makanan, air mineral, tenda, dan alas tidur. Pascahujan deras mengguyur wilayah tersebut Rabu (20/11) pukul 18.30 WIB, 4 rumah warga rusak berat, 11 rusak ringan, sebuah masjid lumpuh, dan sebuah sekolah masih tertutup longsor. Selain permukiman, lahan pertanian dan tambak turut tertimbun longsor.Tidak ada korban jiwa pada akibat musibah ini. Warga pun dievakuasi ke wilayah yang lebih aman.
Baca Juga: Kominfo se-UNRI Jadikan Lancangkuning.com Media Partner Pemberitaan Pergerakan Mahasiswa
Fadhila Syukra dari Tim Program Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bukitinggi melaporkan, para korban yang rumahnya rusak kini mengungsi ke rumah kerabat dan famili. Warga lainnya pun bergotong-royong menyupalai bantuan, khususnya makanan bagi para korban.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
“Ada beberapa bantuan sembako dari para tetangga. Para warga yang rumahnya rusak kini tinggal di rumah saudara. Satu sekolah taman kanak-kanak kini tidak bisa digunakan,” lapor Fadhila, Kamis (21/11).
Hujan deras masih mengguyur Galapung pada Rabu malam. Berdasarkan pantauan tim ACT Bukittinggi, jalan putus total di dekat Masjid Istigfar Galapung yang tidak jauh dari Jalan Kubu Baru Nagari Maninjau.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
“Banjir bandang yang terjadi mengakibatkan material lumpur yang bercampur bebatuan menggenangi halaman Masjid Galapung, jalan dan halaman rumah warga. butuh alat berat untuk membersihkan rumah mereka,” kata Fadhila.
Tim ACT Bukittinggi pun terus berkordinasi dengan pemerintah kecamatan dan nagari. Di samping itu, tim juga melakukan pendataan lebih lanjut.
Komentar