Daftar Isi
LancangKuning.com - Polemic tentang skuter listrik sedang trend didunia maya, banyak Netizen yang meresahkan tentang skuter listrik ini, dikarenakan membahayakan pengguna juga mengganggu pejalan kaki yang berjalan di sekitaran Trotoar.
Warganet merasa resah dengan adanya atau atas penggunaan GrabWheels, Grab Indonesia telah meluncurkan layanan penggunaan skuter listrik ini pada mei lalu, pada awal masa peluncurannya GrabWheels mendapat respon positif dari warganet karena lebih menghemat biaya dan mengurangi polusi udara.
Akan tetapi sekarang banyak warganet yang meresahkan skuter Listrik tersebut, karena membahayakan pengguna dan alat yang menyerupai Otopet ini sekarang telah memakan korban jiwa.
Dirjen Perhubungan darat Kemetrian Perhubungan Budi Setiyadi telah menilai kinerja penggunaan dari skuter listrik tersebut dan dia menganggap bahwa skuter listrik tersebut telah melenceng dari fungsi aslinya.
Baca juga : Wabup Suhatri Bur Buka FGD Evaluasi Kelembagaan Kabupaten Padang Pariaman
Menurutnya skuter listrik tersebut sekarang hanya digunakan sebagai alat untuk bergaya-gayaan saja. Tidak digunakan lagi sebagai alat transportasi
Karena hal tersebut, Budi menyarankan untuk sementara waktu skuter listrik dilarang penggunaanya untuk dijalan raya
“Kebanyakan sekarang pakai itu (skuter listrik untuk) main-main, bukan kepentingan transportasi. Iya (hanya untuk) gaya-gayaan,” ujar Budi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (14/11/2019). Grab Indonesia telah mengatakan telah menerima informasi terkait kecelakaan tersebut.
"Kami telah menerima informasi terkait terjadinya kecelakaan yang terjadi pada tanggal hari Minggu dini hari lalu. Berdasarkan hasil penelusuran kami 4 pengguna GrabWheels cedera dan 2 pengguna meninggal dunia akibat tabrakan dari sebuah mobil yang terjadi di jalan sekitar area Senayan," kata CEO of GrabWheels TJ Tham kepada CNNIndonsia.com, Kamis (14/11/2019).
Baca juga : Tempat Wisata di Pekanbaru
Polemik skuter listrik saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Awal November (5/11) Singapura sudah mengeluarkan larangan penggunaan skuter listrik di trotoar. Pelarangan dilakukan atas alasan keamanan. Pada awal 2020, pengguna yang menggunakan skuter listrik di trotoar akan kena denda.
Kebijakan ini keluar setelah kecerobohan pengendara skuter listrik menewaskan seorang pengendara sepeda bernama Ong Bee Eng (65). Dia terluka serius akibat dihantam seorang pengendara skuter listrik di wilayah Bedok.
Baca juga : Tempat Wisata di Riau
Pengendara skuter listrik di Singapura hanya bisa digunakan pada jalur khusus sepeda. Singapura menjadi negara ketiga yang melarang penggunaan skuter listrik di trotoar setelah sebelumnya Jerman dan Prancis memberlakukan larangan serupa (Tio).
Komentar