Daftar Isi
Foto: Humas
LancangKuning.Com, INHIL - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali menyerahkan Bantuan Zakat Produktif kepada 10 penerima Zakat (Mustahik) di Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong yang dipusatkan di aula kantor Desa Sungai Berapit, Rabu (30/10/209).
Pendistribusian Zakat Produktif berupa Perahu Nelayan Bermesin oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir yang diserahkan Bupati.
Baca Juga: Penemuan Jenius yang Bisa Selamatkan Bumi
Turut dihadiri Anggota DPRD Inhil, Kepala Bappeda, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Sekretaris Dislutkan, Ketua Baznas, Kabag Kesra dan Camat serta Kepala Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong.
"Dengan didukung penuh dari Pemkab Inhil diharapkan, kegiataan ini terus berlanjut," ungkap Ketua Baznas Yunus Hasbi.
Penyerahan didampingi Ketua Baznas yang diserahkan secara simbolis kepada 10 orang Mustahik di Desa Sungai Berapit sebelum menyampaikan kata sambutan. Bupati Wardan mengatakan bahwa ia memohon maaf atas keterlambatan penyerahan zakat ini. Sebab, sebelumnya jadwal saya terlalu pada.
Baca Juga: Ini Susunan Komisi Anggota DPR RI Asal Riau
Bupati menambahkan, sebenarnya untuk mengatur suatu kegiataan tidaklah sulit, hanya perlu pengaturan jadwal dari awal saja. Mungkin seminggu sebelum kegiataan berlangsung.
"Tetapi, untuk menyerahkan Zakat ini, pada pagi harinya saya dan rombongan beberapa kepala dinas melanjutkan perjalan ke Desa Kecamatan Concong dan pada hari ini, Rabu (30/10/2019) siang saya melanjutkan kegiatan pembukaan Bupati Cup di Kota Tembilahan," ujar Bupati.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
Beliau juga memaparkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) salah satunya pemberian Air Susu Ibu (ASI). Hal ini mengingat Desa ini termasuk desa yang mewakili Inhil dalam penilaian PHBS tingkat Provinsi.
Untuk itu, diharapkan kepada Desa ini bisa mencontoh seperti Desa Intan Mulya Jaya Kecamatan Pelangiran teasuk Desa yang berprestasi sebagai Desa Tanaman Obat Keluarga (TOGA) yang mewakili Inhil ke tingkat Nasional.
Bupati HM.Wardan juga menjelaskan, bahwa pengembangan Zakat di Kabupaten Inhil sudah dimulai 3 tahun terakhir dengan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 M pertahun untuk operasional BAZNAS Inhil.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Untuk itu, dengan dana yang besar ini betul-betul dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menyalurkan zakat sesuai dengan Asnabnya. Disamping itu, beliau juga menghimbau kepada pemberi Zakat (Muzakki) untuk menyalurkan Zakatnya ke badan yang telah ditunjuk oleh Pemerintah yaitu BAZNAS. Karena sudah di lindungi UU dan Peraturan Mentri.
Terakhir beliau juga menyampaikan kepada penerima Zakat atau Mustahik untuk betul-betul memanfaatkan barang yang telah diberikan ini semoga kedeapn para mustahik hari ini bisa menjadi Muzakki atau pemberian Zakat. Maka dari itu jangan sampai dipindah tangankan batang beruap sampan nelayan bermesin ke pada orang lain. (LKC)
Komentar