Sejumlah Ormas Tolak Musyawarah Daerah FPI di Tegal

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.com, Jakarta -- Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menolak rencana Front Pembela Islam (FPI) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 pada Senin (28/10) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

    Penolakan sejumlah ormas awalnya muncul dalam pertemuan forum silaturahmi dan tokoh masyarakat di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat (25/10) lalu yang dipimpin langsung Bupati Tegal Umi Azizah didampingi jajaran Polri dan TNI.  

    Baca Juga: 5 Rekomendasi Mengisi Hari Weekend!

    Mereka yang menolak antara lain Banser Ansor, Garda Bangsa, Patriot Garuda Nusantara, Forum Pondok Pesantren dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Tegal.

    Penolakan Ormas di Tegal terhadap kegiatan FPI mendapat dukungan dari sejumlah elemen organisasi di luar Tegal, seperti Persaudaraan Lintas Iman (Pelita) Semarang serta Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA).

    "Ya pastinya kami dukung teman-teman ormas di Tegal untuk menolak Musda FPI. FPI kita ketahui sering melakukan tindakan intoleransi dan seenaknya. Mereka biasa menyerbu kegiatan khususnya keagamaan yang tidak sejalan dengan mereka. Pemerintah harus tegas terhadap mereka", ujar Koordinator Pelita Setyawan Budi.

    Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Studi Sosial dan Agama (ELSA) Tedi Kholiludin yang menilai penolakan terhadap FPI adalah "buah" dari apa yang dilakukannya selama ini.

    Baca Juga: Berhentilah Kamu Berbuat Kebaikan

    "FPI punya hak untuk bebas berorganisasi, tapi jangan lupakan rekam jejaknya yang kerap dibuatnya sakit hati dan mewaspadainya. Karya sosial yang ditunjukkan oleh FPI selama ini adalah ketakutan, kecemasan dan kekhawatiran, dan itu tidak etis jika kemudian FPI nantinya menuntut soal hak bebas berpendapat atau berorganisasi," kata Tedi.

    Rencana pelaksanaan Musda FPI di Tegal itu sendiri telah disampaikan kepada Polri lewat Surat Pemberitahuan ke Polres Tegal pada 22 Oktober 2019 lalu.

    Namun, Polres Tegal belum dapat memberikan rekomendasi ke Polda Jawa Tengah untuk diterbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait beberapa hal antara lain legalitas FPI dari Kemendagri berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    "Apapun kegiatan masyarakat yang menghadirkan banyak orang harus memberitahukan rencana kegiatan kepada Polri dan Polri akan membantu pengamanan baik secara terbuka dan tertutup sepanjang kegiatan tersebut tidak bertentangan dengan UU dan hukum yang berlaku serta tidak menimbulkan keresahan, kegaduhan dan keributan. Keinginan FPI kita respons, demikian juga masyarakat yang menolak. Kami lakukan dengan pertimbangan-pertimbangan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna.

    Hingga saat ini Polisi masih melihat perkembangan situasi dan terus melakukan kordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah.

    "Nanti kita lihat dulu pertimbangan situasi dan perkiraan intelijen dari Polres Tegal, tentunya juga kordinasi dengan Kodim dan Pemkab Tegal. Yang pasti, keamanan dan perlindungan masyarakat yang kami utamakan," ujar Iskandar kepada CNNIndonesia.com.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi FPI Jateng Zaenal Abidin Petir berharap kegiatan mereka tetap terlaksana sesuai rencana.

    "Kami berharap kegiatan kami bisa tetap terlaksana. Dan pastinya kami akan berkoordinasi dengan Polri, TNI dan Pemda dan pihak terkait lainnya," kata dia.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sejumlah Ormas Tolak Musyawarah Daerah FPI di Tegal
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar