Bem UR: Tangkap,adili, dan usir perusahan migas asing di Indonesia

Daftar Isi

    Pekanbaru - Kementerian Sosial dan Politik (Kemensospol) Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau ( BEM UR)  dan seluruh kelembagaan se-Universitas Riau gelar aksi Nasionalisasi Aset Migas Riau “Rebut Blok Rokan,Kembalikan ke Bumi Lancang Kuning”  dan deklarasi pembentukan FIPMR di Jl HR Sobrantas, gerbang depan kampus UR Panam, Jumat (11/3).

    Aksi yang langsung dikordinatori oleh Menteri Sosial dan Politik Faizal Indra Rangkuti dimulai pada pukul 14.00-16.00 WIB. Aksi tersebut di awali dengan penyampaian orasi dari Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Faizal Indra dan kemudian di lanjutkan penyampaian orasi-orasi oleh Gubernur mahasiswa se-Universitas Riau beserta ketua-ketua kelembagaan Universitas Riau. Kemudian di lanjutkan dengan pernyataan sikap dari BEM UR, serta diteruskan dengan pembacaan deklarasi pembentukan FIPMR yang di sampaikan langsung oleh  Rahmad Ramadhan selaku ketua FIPMR.

    Faizal Indra menuturkan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk mengawal dan mengadvokasi  kebijakan pengelolaan migas yang masih di kuasai oleh perusahaan asing yang nanti akan berakhir pada tahun 2021.

    “Maka hari ini kita dari BEM UR membentuk FIPMR yang sengaja kita bentuk untuk mengadvokasi permasalahan migas Riau agar kebijakan kontrak pengelolaan hulu migas kembali ke Indonesia” ungkapnya.

    demo mahasiswa unri

    Dalam aksi ini BEM Universitas Riau bersama  FIPMR  dan kelembagaan Universitas Riau menuntut 7 tuntutan kepada pemerintah, yakni :

    1.       Menjalankan dan mempertegas amanat pasal 33 UUD 1945 terkait pengelolaan aset strategis bangsa di kelola oleh negara dan di pergunakan seutuhnya demi kesejahtraan bangsa dan undang-undang turunan lainnya harus mengedepankan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.

    2.       Menjadikan, mempersiapkan dan mempertegas BUMN dan BUMD sebagai pengelola utama usaha hulu migas di seluruh blok khususnya blok rokan di Provinsi Riau melalui per Undang-Undangan dan penyusunan Work Program and Budgeting (WPNB ), serta realisasi kebijakan secara transparan ke seluruh masyarakat.

    3.       Menyudahi kontrak kerja sama pengelolaan usaha hulu migas yang sebelumnya di kelola oleh perusahaan asing dan menasionalisasikan seluruh aset bangsa khususnya blok rokan yang akan segera berakhir kontraknya pada tahun 2021.

    4.       Mempersiapkan generasi penerus bangsa untuk siap mandiri dalam pengelolaan aset strategis bangsa melalui pendidikan bermutu, lapangan pekerjaan, infrastruktur lain pendukung keberhasilan kebijakan dan realisasi kebijakan secepat-cepatnya.

    5.       Menangkap dan mengadili segala antek-antek asing atau lainya yang menyebarkan, menghina atau melakukan upaya-upaya untuk mempertahankan kedudukan asing di Indonesia demi keuntungan pribadi yang mengganggu yang mengganggu kedaulatan dan kersejahteraan masyarakat Indonesia yang merdeka.

    6.       Meminta seluruh elit pemerintah pusat dan daerah (Presiden,DPR-DPRD,Gubernur,Bupati) menjadi wakil rakyat yang mengedapankan aspirasi masyarakat dan saling bersinergi untuk satu kata merdeka dari segala bentuk penjajahan dan nasionalisasi sset strategis bangsa demi kesejahteraan masyarakat atau bila tidak mampu dengan sadar kami meminta para elit pemerintahaan untuk mundur dari jabatannya.

    7.       Mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu mengawal realisasi kebijakan kontrak kerja pengelolaan hulu migas yang pro terhadap bangsa, yang nantinya kebijakan ini menentukan nasib bangsa Indonesia apakah merdeka atau hanya menjadi babu di tanah air Indonesia tercinta.

    “Hari ini saya mengimbau seluruh kelembagaan Universitas Riau kembali  mengfungsikan kelembagaan di Universitas Riau kedalam foksi-foksi yang sebenarnya dan bersama mengawal terus  kebijakan pemerintah terhadap pengelolaan hulu migas sehingga harapan besar nasionalisasi aset migas Riau khususnya blok rokan dapat tercapai dan nantinya mampu membangkitkan semangat perekonomian Indonesia dan kemaslahatan serta kesejahtraan masyarakat khususnya di Riau” tuturnya

    Aksi ini diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Pembentukan Forum Intelektual Peduli Migas Riau. (DHA)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bem UR: Tangkap,adili, dan usir perusahan migas asing di Indonesia
    Sangat Suka

    66%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    33%

    Komentar