Daftar Isi
Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Net)
LancangKuning.com, JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastutimenemukan berbagai fakta dan kejahatan selama lima tahun dia menjabat sebagai menteri di kabinet kerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhamad Jusuf Kalla.
Tidak hanya persoalan illegal fishingatau penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan dari negara lain, akan tetapi ada sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kejahatan yang terjadi di wilayah laut dan tampak begitu jelas.
Baca Juga: Dukun ini Lakukan Ritual Kawal Pelantikan, Jokowi-Ma'ruf Amin di DPR RI
“Ada perbudakan yang terbongkar di Pulau Benjina dan dilakukan perusahaan Thailand, ada perdagangan binatang atau satwa langka, ada narkoba, penyelundupan pupuk, penyelundupan senjata untuk separatis, kompleks,” kata Susi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Oktober 2019, melansir viva.co.id
Susi mengatakan, visi dari Presiden Jokowi menjadikan laut sebagai masa depan bangsa, dan Indonesia harus menjadi poros maritim dunia harus diwujudkan dengan menghadapi segala kendala dan tantangan yang ada.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan UAS Mundur dari UIN Susqa
"Segala persoalan yang ada di laut harus kita hadapi dan selesaikan. Dengan misi itu, KKP menerapkan tiga pilar untuk mengawal. Satu, kedaulatan, kedua, keberlanjutan, dan ketiga kesejahteraan," katanya.
Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru
Maka, dalam upaya menjaga laut dari peredaran illegal fishing, dibentuk satuan tugas pemberantasan masalah kejahatan di laut. Tentunya, bekerjasama dengan TNI Angkatan Laut.
Baca Juga: Tempat Wisata di Riau
“Beliau dukung dengan pembentukan Satgas 115. Beliau perintahkan menteri untuk segera menandatangani dan mengundangkan moratorium selama 6 bulan, supaya kita bisa periksa kapal ikan eks asing,” lanjut Susi. (LKC)
Komentar