Walikota Dumai Keluar Gedung KPK Pukul 21.30 WIB, Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK

Daftar Isi

     

    JAKARTA-Pukul 21.30 WIB, Walikota Dumai Zulkifli AS terlihat terburu-buru keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/10/2019). Zul AS memakai kemeja putih dan jaket hitam.

    Orang nomor satu di Pemko Dumai ini tidak ditahan KPK, usai diperiksa dalam kapasitas tersangka dalam kasus dugaan suap usulan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun Zulkifli tidak ditahan KPK.

    Menundukkan kepala, Zul AS terlihat terburu-buru meninggalkan KPK. Saat ditanya sejumlah wartawan, Zul AS tak mau bicara. "No comment, nggak usah, pengacara-pengacara saja. Makasih," kata Zulkifli.

    Hari ini dalam jadwal pemeriksaan Zulkifli diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, KPK memeriksa empat saksi untuk tersangka Zulkifli.

    Zulkifli ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo. Zulkifli juga disangkakan menerima gratifikasi.(rie/dtc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Walikota Dumai Keluar Gedung KPK Pukul 21.30 WIB, Tak Ditahan Usai Diperiksa KPK
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar