Pendemo Jarah dan Rusak Bangunan DPRD Sumbar Dipolisikan

Daftar Isi

    PADANG-Perwakilan DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melaporkan para demonstran yang merusak bangunan DPRD ke polisi.

    "Kita sudah laporkan ke polisi, ke Polda. Kasus perusakan dan penjarahan," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar, Irsyad Syafar kepada wartawan Rabu (25/9/2019) malam.

    Pelaporan demonstran pericuh ke polisi ini diputuskan dalam rapat konsultasi pimpinan DPRD sementara dengan sejumlah pimpinan fraksi di DPRD.

    "Mahasiswa telah melakukan perusakan terhadap kaca, meja, kursi, mencoret dinding serta menghancurkan ruangan perpustakaan," katanya

    Massa menurut Irsyad juga melakukan penjarahan di sejumlah ruangan. Antara lain di ruangan Fraksi Golkar dan Fraksi NasDem, dengan mengambil tas yang berisikan surat-surat penting seperti paspor, laptop dan telepon genggam.

    "Massa juga melakukan pembakaran ruang samping kanan dan ruang paripurna, meski berhasil dipadamkan," jelas Irsyad.(rie/dtc)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pendemo Jarah dan Rusak Bangunan DPRD Sumbar Dipolisikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar