Daftar Isi
TEMBILAHAN, Indragiri Hilir, LancangKuning.Com - Guna memaksimalkan pelayanan masyarakat Desa, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Yusuf Said, mengingatkan kepada seluruh desa untuk dapat mengelola keuangan dengan baik agar kedepan tidak ada kepala desa yang terjerat persoalan hukum (KPK RI).
Mengingat tahun ini Dana Desa dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak ditunda atau tidak dipotong oleh Pusat yang tengah gencar melakukan penghematan besar-besaran.
Oleh sebab itu, Politisi Partai Golkar Inhil ini meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) menindak tegas terhadap desa yang belum menyelesaikan pencairan Dana Desa tahap pertama.
"Ini sudah masuk bulan ke-9, saya minta tidak ada lagi desa yang masih belum menyelesaikan. Terkait tidak adanya dilakukannya penundaan Dana Desa ini, diharapkan supaya desa bisa bekerja dengan baik dan jangan sampai ada lagi desa yang bermain-main dengan dana yang ada," tegas Yusuf Said, Sabtu (03/9/16).
{{}}
Selain itu, Yusuf Said juga meminta bulan Desember atau Januari tahun depan seluruh APBDes harus sudah selesai tepat waktunya. Sehingga tidak adanya pemotongan dari pusat oleh keuangan Desa diharapkan bisa lebih dipercayai pihak pusat.
"Dalam perundang-undangan sudah jelas diatur. Penundaan itu terjadi ketika penyerapan sebelumnya itu tidak terpenuhi. Karena begini, jika kita lambat penyerapan sampai akhir tahun hanya 30 persen yang dibelanjakan, tahun depan akan ada penundaan. Saat ini Alhamdulillah kita bagus," ujarnya.
Untuk diketahui berdasarkan data BPMPD saat ini pencairan tahap pertama Dana Desa, dari seluruh desa di Negeri Seribu Parit yakni 197 baru 169 yang telah selesai. (Ydi)
Komentar