Daftar Isi
PEKANBARU-Pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, mengaku kecewa dengan keributan antara Kepala Kantor Satpo PP Pekanbaru, Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan BNNP Kombes Iwan Eka Putra di tempat hiburan malam Grand Dragon, Jalan Kuantan Raya, Pekanbaru, Jumat (23/8/2019) dinihari yang lalu.
Kekecewaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Brigjen Untung Subagyo. Sebab, ada target besar bandar narkoba dengan kepemilikan 5.000 yang lolos pada dinihari itu.
Dikatakan Untung, jaringan ini sedang dipantau dan masih terkait dengan pengembangan dari pengungkapan kasus 8 kg sabu dengan 1 tersangka sebagai kurir, pada 14 Agustus 2019 lalu.
"Kita kembangkan dari sana, jadi ada informasi akan ada transaksi ekstasi atau inex sebanyak 5000 butir. Saya perintahkan Kabid Pemberantasan pada kamis malam, untuk memonitor atau melakukan undercover buy," ungkap Untung, Sabtu (24/8/2019).
Dia melanjutkan, sekitar pukul 1.00 WIB, anggotanya bersama Kabid Pemberantasan sudah berada di lokasi tersebut.
Ternyata pada saat yang bersamaan, personel Satpol PP melakukan razia di sana.
"Jadi memang sama-sama melaksanakan tugas, yang satu untuk penyelidikan kasus 5000 butir ekstasi, Satpol PP juga dengan tugasnya melakukan razia. Sehingga terjadi komunikasi yang menyebabkan perasaan tidak enak antar masing-masingnya (Kasatpol PP dan Kabid Pemberantasan)," urai Jenderal bintang satu ini lagi.
Untung menyatakan, disatu sisi, kedatangan Satpol PP yang melaksanakan tugas di lokasi itu, bisa diartikan telah menggagalkan misi dari BNNP Riau.
Target yang akan kita ungkap jadi gagal karena ada petugas satpol PP yang berseragam. Karena memang pengungkapan narkoba ini harus matang," sebutnya.
Akibat hal itu dipaparkan Untung, ada semacam kekecewaan dari anggotanya, karena akhirnya gagal melakukan pengungkapan.
"Jadi saat itu anggota kami menanyakan ke petugas Satpol PP, sehingga terjadi adu mulut. Seharusnya ini tidak perlu terjadi, manakala kita bisa memahami tugas pokok, fungsi dan peran masing-masing," ucapnya.
"Terjadi adu mulut, anggota kami Kombes Iwan Eka Putra hendak diamankan, tapi saat hendak memberikan penjelasan, terjadi perdebatan," sambungnya.
Brigjen Untung menyesalkan terjadinya insiden itu. Terlebih katanya, dalam pemberitaan yang beredar, seakan-akan malah dibuat Kabid Pemberantasan melakukan tindakan menghalangi tugas Satpol PP.
"Sebenarnya tidak, hanya sama-sama melaksanakan tugas. Disebut menghalangi atau jadi beking itu tidak benar. Justru kami dengan adanya kejadian ini, target kami jadi hilang. Pengungkapan gagal, sirna," tuturnya.
Petinggi BNNP Riau ini menduga, target 5000 butir pil ekstasi yang gagal diungkap, kemungkinan sudah berhasil beredar terutama di kota Pekanbaru.
"Entah sudah ke mana perginya mungkin sudah beredar di Pekanbaru. Tapi saya tetap akan berupaya, akan saya bersihkan peredaran narkoba. Saya sudah buktikan, selama kurun waktu Januari sampai Juli 2019, 70 kg sabu yang sudah kita ungkap, lalu 33 butir ekstasi," bebernya.
"Artinya kita buktikan kita serius dalam melaksanakan pengungkapan kasus narkoba ini, kita tidak main-main," sebut Untung lebih lanjut.
Untung menegaskan, setelah gagal melakukan pengungkapan akibat insiden malam itu, dia dan tim kini merasa lebih tertantang untuk melakukan pengungkapan narkoba.
"Bukan hanya 5000 butir itu saja. Akan kita ungkap yang lainnya, termasuk ke aktor intelektualnya, bekingnya," ungkapnya.
Sementara itu terkait insiden ini, Untung berencana akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Walikota Pekanbaru.(rie/tpc)
Komentar