Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali, Bunga Trauma

Daftar Isi

    Foto: Tersangka

    LancangKunung.Com, ROHIL - Aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan yang dilakukan oleh ayah kandung di Kabupaten Rokan Hilir kembali terjadi, bahkan para tetangga korban yang lanjut usia pun ikut melepas syahwat terhadap anak dibawah umur.

    Berdasarkan data yang dirangkum pada Jumat (23/8) menyebutkan kajadian itu terjadi di wilayah Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau yang menimpa korban FY (16).

    Baca Juga: Asal-usul Tradisi Tahlilan di Tanah Jawa

    Selain digauli ayah kandungnya, Misno (40) korban juga digauli oleh tetangganya, K, S dan A. Korban digauli ayah kandungnya sudah lebih dari 30 kali sejak 30 Oktober 2018.

    Terungkapnya pencabulan itu, pada Kamis (15/8) sekira pukul 16.30 wib saat tetangga korban (saksi) mendatangi pelapor, Surat (42) uwaknya korban dan mengatakan agar pelapor menanyakan kepada keponakannya karena jalannya terlihat berbeda dengan anak seusianya.

    "Coba kamu tanya kepada keponakanmu itu soalnya jalannya agak mengangkang dan wajahnya kusam," saran Saksi, Wanto (42) kepada pelapor, mengutip Inforohil.com

    Kemudian pelapor mendatangi korban kerumahnya dan menanyai korban'Kenapa jalanmu mengangkang kokwajahmu kok kusam?' lalu dijawab korban'Iya Wak aku sudah diperkosa/digauli olehKakek KENTING dikamar rumahnya'.

    Kemudian ditanya pelapor lagi 'sudahberapa kali?' dan dijawab korban 'sudahlima kali' dan korban mengatakan kepada pelapor 'bukan Kakek KENTINGaja wak', lalu pelapor bertanya 'jadi siapalagi yang menggauli kamu' lalu dijawab korban 'Bapakku (MISNO) juga sering gauliaku wak, ada juga si Kakek SARAGIH danKakek ANTO.'

    Dan atas kejadian tersebut pelapor tidak terima dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

    Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.

    Dan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2019, sekira pukul 21.00 wib, pelapor dengan didampingi ketua RT beserta anggota Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya dan masyarakat mengantarkan tersangka Misno ke Mapolsek Bagan Sinembah.

    Baca Juga: Ingat!!, Disdik Riau Larang Sekolah Pungut Uang Iuran

    Dan selanjutnya pelaku diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.

    "Dari pemeriksaan terhadap tersangka M telah menggauli sebanyak kurang lebih 30 kali terhadap anak kandungnya tersebut sejak Oktober 2018 lalu," terang Iptu Nur Rahim.

    Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 helai celana tidur panjang warna biru, 1 helai baju tidur pendek warna biru, 1 helai celana dalam warna putih dan 1 helai Bra warna coklat milik korban serta hasil Visum et Repertrum.

    "Tersangka kita terapkan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan pelaku lainnya, sudah kita tetapkan sebagai DPO," imbuhnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ayah Setubuhi Anak Kandung Lebih 30 Kali, Bunga Trauma
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    100%

    Marah

    0%

    Komentar