Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Apa Isi Dua Koper dan Satu Kardus yang Dibawa Penyidik KPK dari Rumdis Wako Dumai?

                                        Berita,Hukum,Info Dumai 13 August 2019 Author : Ridha M Haztil


                                        DUMAI-Usai menggeledah rumah dinas Wali Kota Dumai Zulkifli AS lebih kurang lima jam. Sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa sore, (14/8/2019), penyidik tim anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari rumah dinas Zul AS di Jalan Putri Tujuh, Kota Dumai.

                                        Mereka membawa dua koper besar dan satu buah kardus yang dibopong peyidik KPK. Dikawal empat personel polisi berseragam dan bersenjata lengkap, tujuh penyidik KPK ini pergi dengan menaiki mobil minibus .

                                        Penggeledahan yang dilakukan KPK di Kota Dumai ini melibatkan 14 personel dengan menyasar tiga lokasi, Rumah Dinas Wako Dumai, kantor Wako Dumai dan ruang panitia lelang di Kompleks Perkantoran Pemko Dumai.

                                        Saat penggeledahan dilakukan, terlihat pengawalan ketat aparat kepolosian. Sejumlah awak media yang sudah nongkrong di tiga lokasi ini tidak diperkenankan masuk. Pintu gerbanh ditutup dan dijaga polisi bersenjata lengkap.

                                        Dikatalan ajudan Walikota Dumai, Mirwan, saat penggeledahan, Wako Zul AS sedang berasa di Medan, menghadiri kegiatan Bappenas di Kota Medan, dan kedatangan tim KPK untuk menggeledah juga mendadak tanpa diketahui sebelumnya.

                                        "Tidak ada berkas atau dokumen yang dibawa, dan selama di dalam rumah petugas didampingi seorang protokoler," kata Mirwan kepada wartawan.

                                        Kegiatan penggeledahan juga dilakukan KPK di kantor wali kota dan panitia lelang, dengan pemeriksaan sejumlah dokumen dan meminta keterangan para pegawai di lingkungan Pemkot Dumai.

                                        Kepala Bagian Hukum Sekretariat Wali Kota Dumai Dede Mirza mengaku ikut mendampingi penggeledahan KPK di kantor wali kota atas perintah pejabat sekretaris daerah di ruang bagian pengadaan barang dan jasa, sejumlah berkas dan dokumen kegiatan Tahun Anggaran 2017 dibawa penyidik.

                                        "Petugas membawa berkas pekerjaan barang dan jasa tahun 2017," kata Dede.

                                        Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kediaman dinas wali kota dan kantor wali kota Dumai pada 26 April 2019 lalu, beberapa berkas dan koper dibawa saat itu.

                                        Pemeriksaan yang dilakukan KPK masih terkait dugaan korupsi yang melibatkan nama Wali Kota Dumai disebut Yaya Purnomo diduga terlibat dalam kasus suap DAK.

                                        Dalam kasus tersebut, DAK Kota Dumai sebesar Rp96 miliar, Yaya dan Rifa mendapat Rp250 juta. Kemudian, atas tambahan DAK Rp20 miliar, Rifa menerima fee Rp200 juta.

                                        Selain itu, atas jasanya meloloskan DAK, Yaya dan Rifa menerima kembali uang sebesar 35.000 dolar Singapura.(rie/net)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Apa Isi Dua Koper dan Satu Kardus yang Dibawa Penyidik KPK dari Rumdis Wako Dumai? jasa pembuatan website di jakarta
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !

                                        Beri penilaian untuk artikel Apa Isi Dua Koper dan Satu Kardus yang Dibawa Penyidik KPK dari Rumdis Wako Dumai?



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        KPK Geledah Rumdis Wali Kota Dumai Selama 7 Jam
                                        KPK Geledah Rumdis Wali Kota Dumai Selama 7 Jam
                                        Info Dumai 27 April 2019
                                        KPK Geledah Kantor Kemenang Selama 7 Jam, Lalu Bawa Koper 2 Buah
                                        KPK Geledah Kantor Kemenang Selama 7 Jam, Lalu Bawa Koper 2 Buah
                                        Berita18 March 2019
                                        Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Dumai
                                        Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Dumai
                                        Berita,Hukum,Info Dumai 04 December 2018
                                        Bawa Sabu-sabu 20 Kilogram, AL Diupah Rp20 Juta
                                        Bawa Sabu-sabu 20 Kilogram, AL Diupah Rp20 Juta
                                        Hukum19 January 2021
                                        KPK Sita Dokemen Lelang Proyek di Tiga OPD Dumai
                                        KPK Sita Dokemen Lelang Proyek di Tiga OPD Dumai
                                        Info Dumai 15 August 2019

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan