Golkar Masih Perkasa, Hasil Pleno KPU Riau

Daftar Isi

     


    PEKANBARU-Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini, Partai Golongan Karya untuk Provinsi Riau masih menunjukkan keperkasaannya sebagai partai pemenang. Partai berlambang pohon beringin ini berhasil meraih 11 kursi. Meski dibandingkan periode yang lalu, Golkar meraih 14 kursi.

    Dengan demikian Golkar tetap akan mendapatkan posisi sebagai Ketua DPRD Riau, seperti periode sebelumnya yang dipegang oleh Hj Septina Primawati Rusli.

    Raihan 11 kursi ini Partai Golkar ini adalah hasil sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sekaligus dan menetapkan perolehan kursi partai politik serta calon terpilih anggota DPRD Provinsi Riau Pemilu 2019, Sabtu (10/8/2019) di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

    Dari hasil sidang pleno KPU Riau ini, PKS berhasil mendapatkan 7 kursi. Dibandingkan periode sebelumnya meningkat sangat pesat yang hanya meraih 3 kursi. Sekondan PKS dalam Pilpres 2019, Gerindra berhasil meraih 8 kursi, naik 1 kursi dibandingkan periode yang lalu.

    PDIP, partai pengusung pasangan Jokowi-Maaruf di Pilpres 2019, juga melonjak satu kursi dibandingkan lima tahun silam, dari 9 menjadi 10 kursi dan bertengger di urutan kedua di bawah Partai Golkar. 

    Sementara itu Partai Demokrat, PAN dan PKB tetap bertahan dengan perolehan kursi yang sama pada periode lalu, yakni masing-masing Demokrat 9 kursi, PAN 7 kursi dan PKB 6 kursi. 

    Selain Golkar,  ada empat partai lainnya yang juga mengalami penurunan jumlah kursi dibanding periode silam. Masing-masing PPP 4, Nasdem 2 dan Hanura 1 kursi. Ketiga parpol itu masing-masing kehilangan satu kursi. 

    Dengan jumlah 16 partai dalam konstelasi politik 2019, tidak terjadi penambahan jumlah partai di DPRD Riau untuk periode 2019-2024. Tetap masih 10 partai periode sebelumnya, dengan kata lain 6 parpol pendatang baru pada musim Pileg kali ini belum mampu untuk bersaing dengan para 'seniornya'.

    Ditolak MK

    Ketua KPU Provinsi Riau Muhammad Ilham Yasir mengatakan setelah penetapan ini pihaknya akan segera menyerahkan dokumen penetapan tersebut ke Pemerintah Daerah Provinsi Riau pada awal pekan depan.

    "Setelah penetapan ini kami akan serahkan dokumen penetapan ke Gubernur Riau secepatnya, yakni tiga hari setelah penetapan. Selanjutnya Gubernur akan menyerahkan ke Menteri Dalam Negeri. Untuk pengesahan dan pelantikan ini wilayahnya Kemendagri," kata Ketua KPU Riau, Muhammad Ilham Yasir seperti dikutip dari riaumandiri.co.

    Sebelum menyerahkan dokumen penetapan kepada Gubernur Riau, KPU terlebih dahulu menyerahkan SK penetapan kepada calon terpilih anggota DPRD Riau di kantor KPU Provinsi Riau. 

    Ilham mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan dan menetapkan bahwa sengketa PHPU untuk pemilihan legislatif di Provinsi Riau dinyatakan ditolak pada Selasa (6/8/2019) kemarin.

    "Kurang lebih ada 7 gugatan yang masuk, yang awalnya ada 11. Kemudian dinyatakan ditolak sehingga pada hari ini dengan kekuatan itu kita punya waktu 5 hari setelah keputusan MK. Karena besok hari libur makanya kita geser pada hari ini pleno penetapan," kata dia. 

    Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD juga dilaksanakan secara serentak oleh KPU di 6 kabupaten dan kota di Riau.

    "Sedangkan 6 kabupaten lagi alhamdulillah sudah melaksanakan putusan kemarin karena memang tidak ada sengketa. Mudah-mudahan perjalanan proses rekapitulasi proses penetapan kursi ini berjalan lancar hingga proses pengisian jabatan anggota DPRD Provinsi Riau sebelum tanggal 6 September mendatang," tambahnya. (rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Golkar Masih Perkasa, Hasil Pleno KPU Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar