Daftar Isi
Foto: Tersangka
LancangKuning.Com, INHIL - Dua orang laki - laki ini memang tak pilih - pilih sasaran. Barang milik tokeh sendiri pun mereka embat. Akibat Hen (38 tahun), warga Desa Sungai Laut dan Rom (27 tahun) warga Kel. Concong Luar, terpaksa melewatkan Hari Raya Idul Adha, di sel tahanan Polisi.
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra menceritakan kisahnya bermula saat Rudi (38 tahun), sedang menonton tv di rumahnya di Jalan Datuk Laksamana Kel. Concong Luar.
Jarum jam sudah menunjukan lewat jam 12 malam, pertanda Kamis sudah berganti menjadi hari Jumat, (9/8/2019). Namun saat chanel tv dialihkan untuk menampilkan cctv, tampak keanehan, karena ada 2 kamera yang tidak menampilkan gambar seperti tertutup sesuatu.
Penasaran, lelaki kelahiran Sembuang Mandah itu memeriksa gudang dimana kamera tersebut terpasang. Ternyata yang ditemukan adalah fiber tempat penyimpan ikan dan keranjang tempat penyimpanan kepiting yang menjadi usahanya sudah tak beraturan.
Saat diteliti, sekitar 27 kilogram ikan bawal banci dan 10 kilogram kepiting lesap dibawa orang. Dari cctv diketahui ada seseorang yang tidak dikenal dan bertopeng, telah menyatroni gudang hasil laut itu.
Kapolsek Concong bersama anggotanya lalu mendatangi TKP. Dari hasil lidik, didapat info bahwa ada orang yang dicurigai telah berangkat meninggalkan Concong Luar dengan pompong. Diduga orang tersebut adalah pelaku dari pencurian tersebut.
Kapolsek lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Hen dan Rom bersama hasil kejahatan, yang belum sempat mereka nikmati.
"Saat ini, kedua pelaku yang sehari - hari adalah nelayan, dan menjual hasilnya ke korban, berserta barang bukti sudah kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (LKC)
Komentar