Daftar Isi
Foto: Tersangka
LancangKuning.Com, INHIL – WD (24 tahun) Warga Dusun Masad Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, harus berurusan dengan aparat.
Pasalnya, WD yang sehari-hari bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diduga kerap melakukan transaksi narkoba jenis Sabu dan Daun Ganja.
Baca Juga: Rahasia Kesuksesan Jack Ma
Kapolres Inhil AKBP Cristian Rony Putra SIK melalui Kapolsek Kemuning Kompol Lilik Surianto membenarkan penangkapan seorang perempuan terkait barang haram tersebut.
"Saat kami dengar informasi itu, kami langsung cek kebenaranya. Dan saya perintahkan anggota turun ke lokasi," ungkap Lilik, Rabu (7/8/2019).
Masih Kapolsek, dari hasil pengecekan dilapangan. Akhirnya personil berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial WD beserta barang bukti (BB),
dua paket kecil daun ganja kering dibungkus kertas koran dan 6 paket kecil sabu dibungkus ke dalam plastik bening.
Baca Juga: Polda Kepri Berhasil Ungkap Tersangka Perdagangan Manusia
“Saat ini, WD dan BB sudah dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tungkas Kapolsek. (LKC)
Komentar