Potensi Besar Perikanan di Inhil Per tahun Tembus Rp 2,8 Triliun

Daftar Isi

     
    Foto: Ilustrasi nelayan Ikan
     

    LancangKuning.Com, INHIL – Potensi Kabupaten Inhil pada sektor kelautan dan perikanan terbilang begitu besar. Tidak kalah besar dibandingkan dengan potensi di bidang perkebunan. Dilihat dari sisi finansial, potensi penghasilan melalui sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Inhil dapat mencapai angka 2,8 trilyun per tahun.

    Menurut Ahmad Aris, Kasubdi Pulau-Pulau Kecil dan Terluar Direktorat Pendayagunaan Pesisir & Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, angka tersebut didapat setelah dilakukan konversi terhadap hasil kelautan dan perikanan, yakni 100 ribu ton per tahun dengan asumsi harga Rp 30.000 per Kilogram.
     


    Foto: Saat acara FGD yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Inhil belum lama ini

    “Potensi Indragiri Hilir ini begitu luar biasa. Jumlah nilai itu lebih besar dari APBD Inhil yang hanya 2,1 trilyun per tahun,” kata Ahmad Aris seusai memberikan materi dalam FGD yang diselenggarakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil di Hotel Harmoni, Senin (22/7/2019), Tembilahan.

    Baca Juga: Penentuan Harga Seragam Sekolah Harus Melibatkan Wali Murid

    Potensi yang besar itu, dikatakan Ahmad Aris mesti digarap. Untuk menggarapnya, dibutuhkan sinergi, sinergi yang dimaksud adalah dalam hal permodalan.

    Menurut Ahmad Aris, selama ini para nelayan kecil yang telah lama melakukan aktifitas penangkapan ikan, telah dihadapkan dengan kendala permodalan.

    “Nelayan kita sudah lama melakukan aktifitas. Tapi, ada kendala di bidang permodalan. Mengatasi kendala tersebut, KKP punya program namanya bantuan permodalan bagi nelayan yang nilainya mencapai Rp 1,3 trilyun,” ungkap Ahmad Aris, sebagaimana mengutip NusaPerdana.Com

    Permodalan bagi nelayan yang menjadi program KKP, dituturkan Ahmad Aris, mematok bunga yang rendah dan bisa dicicil selama 5 tahun.

    “Bunganya sangat kecil, hanya 3 persen per tahun. Agunannya mudah. Pelaku usaha perikanan bisa pakai SKT (Surat Kepemilikan Tanah) kebunnya. Kalau dia beli kapal bisa pakai kapalnya,” papar Ahmad Aris.

    Kemudahan yang diberikan oleh KKP RI melalui program permodalan nelayan, menurut Ahmad Aris, bertujuan untuk membantu nelayan bahkan juga para pelaku usaha di sektor perikanan agar dapat mengembangkan usaha miliknya.

    Baca Juga: JCH Siak dan Kuansing Diberangkatkan ke Tanah Suci

    “Untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan harus bersinergi semua sektor, semua pelaku usaha, termasuk dalam hal permodalan,” tukas Ahmad Aris. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Potensi Besar Perikanan di Inhil Per tahun Tembus Rp 2,8 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar