Bupati Kampar Tandatangani Zona Integritas di BPN Kampar

Daftar Isi

    Foto: Humas

    LancangKuning.Com, KAMPAR - Bertempat di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kampar di Bangkinang, Rabu (20/3/2019), Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto bersama Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Forkopimda Kampar membacakan dan menandatangani komitmen terhadap Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Dalam arahannya Catur menyampaikan, perang terhadap korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN) merupakan komitmen bersama. "Semoga dengan pencanangan yang ditandai dengan penandatanagan zona integritas ini makin menciptakan pemerintahan yang bersih dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Catur.

    Dia berharap pencanangan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). "Salah satu unsur pendukung adalah adanya sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN," ulas Catur.

    Dikatakan, sudah merupakan suatu komitmen kita bersama dalam menciptakan pelayanan yang prima dan profesional, serta menciptakan pemerintahan yang bersih. "Perubahan ini merupakan hal yang sangat positif, semoga kita mendapat ridha dari Allah SWT," terangnya.

    Dengan penerapan zona integritas ini Bupati Kampar berharap bisa mempercepat pengurusan sertifikat, meningkatnya kualitas sumber daya manusia dan kepastian pelayan bagi masyarakat.

    "Pemkab Kampar sangat medukung terhadap program dan kegiatan yang dilakukan oleh BPN Kampar, kita juga mengupayakan terhadap peningkatan sarana dan prasaran dalam meunjang kinerja BPN Kampar ini," imbuhnya.

    Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kampar Abdul Azis dalam sambutannya menyampaikan, Kantor Pertanahan Kampar telah masuk dalam zona wilayah Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Semoga ini akan menajadikan Kantor Pertanahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ini merupakan komitmen kita bersama. Kami berharap menghasilkan aparatur yang handal dan profesional," ucap Abdul Azis.

    Ia mengakui tidak mudah mewujudkan zona integritas ini karena adanya berbagai hambatan, terutama aspek sumber daya manusia, infrastruktur sarana dan prasarana. "Oleh sebab itu kami minta dukungan dari Pemkab Kampar, Forkopimda dan masyarakat dalam mewujudkan ini," kata Azis.

    Senada dengan Bupati Kampar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kampar Ali Sabri mengatakan, adanya peningkatan dari pajak BPTHTB di Kampar dimana pada tahun 2018 dari target sebesar Rp. 17,8 miliar realisasinya sebesar Rp.32,5 miliar. Tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp 28 miliar, realisasi hingga hari ini Rabu (20/3/2019) sebesar Rp 7,5 miliar. "Semoga bagi yang sudah bayar pajak BPHTB agar dapat dipercepat pengeluaran sertifikatnya," ulas Ali.

    Ditahun 2019 Pemkab Kampar melalui Bapenda bekerjasama dengan BPN dan dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan pembayaran pajak BPHTB secara online dan berhubung langsung dengan BPN. "Ini diharapkan menghindari terjadinya praktek korupsi dan bupati sangat mendukung hal ini," pungkas Ali Sabri. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Kampar Tandatangani Zona Integritas di BPN Kampar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar