Pemprov Riau Alokasikan Dana Khusus Bersihkan Tumpahan Minyak

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengaku belum memiliki alokasi dana khusus untuk pembersihan wilayah terdampak tumpahan minyak di perairan Batam. Rencananya, Pemprov akan mengalokasikan dana khusus dalam anggaran daerah perubahan 2019.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kepri Samsul Bahrum menjelaskan menuturkan selama ini dana masih berasal dari alokasi anggaran kementerian pusat untuk instansi dinas di daerah.

    Salah satunya adalah anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp200 juta. Namun, dana tersebut hanya dikucurkan untuk kejadian insidental ketika terjadi tumpahan minyak.

    "Rencananya akan dialokasikan secara khusus oleh Pemprov di anggaran perubahan 2019 ini," tukas Samsul di Kantor Kementerian Koordinasi Maritim, Selasa (5/3), dilansir dari CNN Indonesia.

    Menurut dia, tumpahan minyak terjadi secara periodik, yakni setiap bulan September hingga April. Kondisi ini diperburuk dengan musim angin utara yang membawa sampah buangan kapal ke perairan Batam.

    Samsul mengatakan selama ini pemerintah telah berupaya membersihkan sampah tersebut. Kendati demikian, diperlukan upaya pencegahan supaya pencemaran tidak menjadi bencana musiman di perairan Batam.

    "Secara tegas Pak Menko Maritim (Luhut Panjaitan) mengatakan masing-masing satuan tugas harus melakukan koordinasi termasuk dengan Pemprov. Tinggal pencegahannya supaya tidak terjadi lagi," katanya.

    Bawa Kasus ke Jalur Hukum

    Pemerintah siap membawa kasus tumpahan minyak di perairan Batam ke meja hijau. Saat ini, pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau memperkuat koordinasi untuk mendalami kasus tersebut.

    "Kami akan akan melakukan penegakkan hukum kepada pihak-pihak, kalau terindikasi melakukan pencemaran tumpahan minyak yang ada di Kepulauan Bintan dan Kepulauan Batam," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani.

    Rasio menjelaskan pemerintah tidak ragu untuk memberikan sanksi pidana maupun gugatan perdata kepada pihak yang terbukti melakukan pembuangan limbah ilegal di perairan Batam. Pemerintah juga bakal mengajukan tuntutan ganti rugi atas kerusakan lingkungan dan kerugian yang ditimbulkan.

    Rasio mengatakan pemerintah telah beberapa kali membersihkan tumpahan minyak di lokasi tersebut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya sejak tahun 2016-2017. Sayangnya, ia tidak menuturkan besarnya kerugian yang ditanggung masyarakat selama ini atas tumpahan minyak tersebut.

    "Kami sedang mendalami sumber-sumber tumpahan minyak ini. Kami akan melakukan tindakan tegas," imbuhnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemprov Riau Alokasikan Dana Khusus Bersihkan Tumpahan Minyak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar