Satpol PP Botakin Belasan Pak Ogah, Anjal dan Pengemis

Daftar Isi

    Foto: Satpol PP tangkap belasan Pak Ogah, anak jalanan, dan pengemis di Makassar. (Supriadi Maud/ Sulawesi Selatan)

     

    Lancang Kuning - Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pengatur jalan ilegal alias Pak Ogah, anak jalanan hingga pengemis di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penertiban itu digalakkan mulai Jumat, 1 April 2022, yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan.

    Total Ada 18 Orang

    "Jadi ada 'Pak Ogah, pengemis dan anak jalanan kita amankan.bTotalnya ada 18 orang," kata Ikbal Asnan kepada VIVA, Jumat, 1 April 2022.

    Iqbal menjelaskan tindakan penertiban ini digencarkan dilakukan atas permintaan dua OPD teknis yakni Dinas Sosial dan Dinas Perhubungan dalam melakukan penertiban terhadap pengatur jalanan ilegal, anjal dan gepeng.

    "Jadi atas permintaan teman-teman di Dinas Sosial dan Dishub. Dan dimulai sejak tadi dilakukan penertiban," tutur Ikbal.

    Dia menyebut total 18 orang yang ditangkap hari ini kedapatan beroperasi sebagai pemulung, pengatur jalan ilegal (Pak Ogah) dan anak jalanan di sepanjang Jalan Kota Makassar. 

    "Jadi ada beberapa jalan penertiban kami lakukan tadi yakni di Masjid Raya Makassar, Jalan AP Pettarani, Urip Sumoharjo, hingga Jalan Sultan Alauddin Makassar," katanya.

    Diserahkan ke Dinsos dan Dishub

    Adapun sanksi mereka, kata Ikbal, pihaknya hanya merapikan rambut para 'Pak Ogah' hingga anak jalanan. Selanjutnya mereka diserahkan ke Dinsos dan Dishub selaku SKPD terkait.

    "Kalau sanksi sekedar merapikan rambutnya mereka. Setelah itu kita serahkan ke SKPD terkait untuk dibina," katanya.

    Lebih lanjut, Ikbal menambahkan jika pihaknya akan rutin melakukan penertiban dalam beberapa hari ke depan. Hal itu, kata Ikbal, digencarkan lantaran banyaknya laporan warga yang merasa diresahkan dengan aktivitas Pak Ogah hingga anak jalanan.

    "Kita akan rutin lakukan penertiban ini," katanya. (LK)

     

    Laporan: Supriadi Maud/ Makassar



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 2 April 2022 - 15:49 WIB
    Judul Artikel : Satpol PP Botakin Belasan Pak Ogah, Anjal dan Pengemis di Makassar
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1463181-satpol-pp-botakin-belasan-pak-ogah-anjal-dan-pengemis-di-makassar?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Syahrul Ansyari

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Satpol PP Botakin Belasan Pak Ogah, Anjal dan Pengemis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar