Pemuda di Banyumas Ngaku Cabuli Gadis 16 Tahun Sebanyak 50 Kali

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi kasus pencabulan. 


    Lancang Kuning – Seorang pemuda WS (21) warga Desa Kalisari, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diciduk polisi. WS dilaporkan oleh orang tua gadis berumur 16 tahun yang tengah hamil dua bulan. Gadis tersebut hamil akibat sering sering dibawa oleh WS ke sebuah hotel. 

    Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, mengatakan kasus tersebut bermula pada pertengahan Januari 2021, di salah satu hotel kawasan obyek wisata Baturaden, Desa Karangmangu Kecamatan Baturaden Kabupaten Banyumas. 
     
    WS dan gadis berinisial L (16) yang merupakan warga domisili Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas, berkenalan di toko milik tersangka. 

    "Awalnya tersangka kenalan di counter HP miliknya, setelah akrab melalui chat, lalu menjemput korban L. Tersangka membawa korban ke arah Baturraden, setelah di Baturraden memesan kamar. Tersangka mengajak korban ke dalam kamar tersebut dan selanjutnya tersangka menyetubuhi korban", ungkap Berry, dikutip dari tvOnenews.com, Jumat, 7 Januari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 

    Rupanya hal itu dilakukan berkali-kali. Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui berhubungan badan dengan korban sekitar 50 kali.  

    Atas kejadian tersebut, WN (36) warga Dukuh Jendogo, Desa Krengseng Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang Jateng dan berdomisili di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas yang merupakan orang tua korban, melaporkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas. 

    Dengan berbekal laporan dan keterangan korban dan juga saksi-saksi, tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut.  

    "Atas perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tutur Berry. (LK)

     

    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 7 Januari 2022 - 10:14 WIB
    Judul Artikel : Pemuda di Banyumas Ngaku Cabuli Gadis 16 Tahun Sebanyak 50 Kali
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1438502-pemuda-di-banyumas-ngaku-cabuli-gadis-16-tahun-sebanyak-50-kali?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemuda di Banyumas Ngaku Cabuli Gadis 16 Tahun Sebanyak 50 Kali
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar