Unilak Laksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ke-16 Selama Bulan Desember

Daftar Isi

    FOTO: Saat pendidikan khusus profesi UU Advokat

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Sesuai dengan amanat dari UU advokat, pendidikan khusus profesi advokat (PKPA)  adalah salah satu amanat yang harus di jalankan. Dengan tujuan meningkatkan profesionalisme, meningkatkan skill, Ilmu pengetahuan, intelektual dan mental.

    Ketua Peradi Pekanbaru, Yusri Sabri SH.MH menyebutkan bahwa calon advokat harus berpraktek minimal selama 7 tahun.

    "Setelah melaksanakan PKPA maka dilanjutkan dengan program magang selama 2 tahun dengan ketentuan calon advokat yang akan magang harus kepada advokat yang telah berpraktek minimal selama 7 tahun," kata Yusri Sabri, dilansir dari Goriau.

    PKPA berlangsung selama Bulan Desember dan dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak). Tidak hanya itu untuk tenaga pengajar berasal dari beberapa instansi yaitu instansi penegakan hukum, ketua pengadilan agama, hakim PHI, Pengadilan Negeri, Polresta, Advokat senior, Peradi, serta dosen fakultas hukum dan sejumlah guru besar Unilak.

    Selain itu PKPA yang ke 16 ini juga diikuti oleh 36 orang peserta, dan bekerjasama dengan dewan pimpinan nasional (DPN), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan fakultas hukum Unilak.

    Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unilak, Dr Fahmi SH.MH, berharap pendidikan khusus provesi ini dapat berjalan lancar dan saat ujian advokat bisa lulus semua. "Kami berharap bahwa pendidikan khusus profesi advokat bisa jalan dan lancar dapat menimba ilmu dan saat ujian advokat bisa lulus semuanya," ujar Fahmi.

    Ia juga menambahkan untuk kedepannya akan mengundang para alumni PKPA yang telah menjadi advokat. Tujuannya yaitu, untuk saling menjalin silaturahmi, serta berbagi ilmu. Dengan begitu, ilmu yang di sampaikan akan sangat bermanfaat bagi Unilak terutama fakultas hukum Unilak.

    Menurut salah satu peserta yang mengikuti pendidikan PKPA angkatan ke 16 ini, M. Ridwan mengatakan bahwa advokat adalah profesi yang mulai dan membutuhkan keahlian di bidang banyak ilmu, dengan rajin membaca, dan tidak lupa harus memiliki kepintaran berpikir serta mental yang kuat. * (LKC

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Unilak Laksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ke-16 Selama Bulan Desember
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar