Penerimaan CPNS 2018 Gunakan Sistem Ranking, Kuansing Tunggu Info Panselnas

Daftar Isi

     

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, KUANSING - Kabar gembira untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang tidak lulus passing grade. Sebab, pemerintah pusat telah menetapkan sistem ranking untuk kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pun akan berpedoman pada Permenpan yang baru saja diteken Menpan RB.

    Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing Hernalis melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Iwan Susandra, Rabu (21/11/2018) malam.

    "Kita akan berpedoman kepada Permenpan yang ada," ujar Iwan, dikutip dari Web Goriau.Com.

    Lantas, kapan hasil SKD dengan sistem CAT akan diumumkan Kuansing? Menjawab hal ini, Iwan menyatakan bahwa BKPP masih menunggu info dari Panselnas.

    "Kita tunggu info Panselnas, karena akan ada acara rekonsiliasi data hasil SKD di Jakarta," ujar Iwan.

    Sementara itu, Sekda Dianto Mampanini menyatakan hanya 73 orang peserta yang lulus SKD berdasarkan sistem passing grade. Sementara, Kuansing butuh 291 orang CPNS.

    Dengan demikian, maka peserta yang hampir mencapai passing grade punya peluang besar untuk lulus SKD. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penerimaan CPNS 2018 Gunakan Sistem Ranking, Kuansing Tunggu Info Panselnas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar