Hukum dan Adab Mendengarkan Khutbah Jumat

Daftar Isi

    LancangKuning  -  Kata khutbah berasal dari bahasa Arab “khotbah” dari kata dasar masdar dan dari kata kerja yang artinya pidato atau ceramah. Sampai saat ini, makna yang melekat dari kata khutbah itu adalah pidato yang berisi tentang keagamaan. Oleh karena itu, kegiatan khutbah itu sering hanya ditujukan kepada mereka yang sedang membacakan pidato keagamaan pada hari Jumat, atau Idulfitri dan Iduladha.

    Macam-Macam Khutbah
    Khutbah yang disyariatkan dalam Islam, yaitu khutbah Jumat, khutbah Idulfitri, khutbah Idul adha, khutbah pada salat Istiska (salat minta hujan), khutbah nikah, dan khutbah tatkala wuquf di Arafah. Dari sejumlah jenis khutbah yang ada, hal ang paling penting diketahui yaitu mengenai khutbah Jumat. Memang khutbah Jumat itu memerlukan rukun yang harus terpenuhi agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, maka khutbah tidak sah. Hal pokok untuk perlu diketahui bahwa khutbah Jumat itu terdiri dari dua bagian, yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua. Keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khutbah. Selain itu, yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah Jumat itu dilakukan sebelum salat Jumat. Berbeda dengan khutbah Idul fitri dan Idul adha yang justru dilakukan setelah selesai salat Id.

    Pengertian Khutbah Jumat
    Khutbah Jumat adalah khutbah yang dilakukan sebelum salat berjamaah dua rakaat pada waktu zuhur di hari Jumat. Jumhur ulama telah sepakat bahwa khutbah salat Jumat hukumnya wajib.

    Syarat-Syarat Khutbah Jumat
    Khutbah Jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.

    • Khutbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat Jumat.
    • Khutbah disampaikan khatib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam.
    • Khutbah dibawakan agak cepat, tetapi teratur dan tertib.
    • Khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua.
    • Khutbah kedua bersambung dengan salat Jumat.
    • Rukun khutbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
    • Khutbah yang disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, tetapi tanpa suara yang kasar.
    • Khutbah itu didengarkan/dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atasnya salat Jumat dikatakan oleh mazhab Syafii.
    • Khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat Jumat.

    1) Menghadap Khatib

    Jamaah dianjurkan untuk menghadap khatib dengan wajahnya. Ada dua alasan kenapa hal ini dianjurkan. Pertama, karena menjalankan etika berkomunikasi. Kedua agar jamaah memperoleh keutamaan menghadap kiblat.

    2) Diam dan Mendengarkan.

    Jamaah disunahkan untuk diam dan mendengarkan secara seksama pesan khutbah yang disampaikan khatib.

    3) Hindari yang Melalaikan

    Saat khutbah berlangsung, jamaah hendaknya tidak mengobrol, bermain gadget, bergurau dan hal-hal lain yang dapat menghilangkan fokus dalam menyimak khutbah. Oleh karenanya, Nabi melarang orang yang berbicara saat khutbah berlangsung.

    4) Berdoa dalam Hati

    Sebagaimana dijelaskan banyak hadits Nabi, terdapat satu waktu di antara satu kali 24 jam di hari Jumat yang sangat mujarab untuk dibuat berdoa. Ulama mengistilahkan waktu tersebut dengan “Sa’atul Ijabah” (waktu terkabulnya doa). Barang siapa berdoa di waktu tersebut, maka segala permintaannya akan terkabul.

    5) Membaca Shalawat 

    Saat Khatib menyebut nama atau sifat Nabi, semisal ketika khatib membaca “Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad”, maka jamaah dianjurkan untuk membaca shalawat. Bacaan shalawat tersebut dianjurkan tidak terlalu keras agar tidak mengganggu keberlangsungan khutbah.

    6) Berdoa untuk Para Sahabat Nabi

    Di bagian akhir khutbah kedua, biasanya khatib menyebut para nama sahabat seperti Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali. Maka, ketika mendengar nama mereka, jamaah disunahkan membaca taraddhi, yaitu mendoakan ridla untuk mereka, contohnya “Radliyallahu ‘anhum” (Semoga Allah meridhai mereka).

    7) Meng-amini Doa-doa Khotib

    Ketika khatib berdoa, jamaah dianjurkan untuk membaca “Amin”. Anjuran membaca “amin” dan taraddhi sebaiknya dilakukan tidak dengan suara yang keras agar tidak mengganggu.

    (Rafqi)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hukum dan Adab Mendengarkan Khutbah Jumat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar