Aplikasi Lacak Covid-19 Singapura Dipakai Polisi Ambil Data

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi aplikasi lacak Covid-19. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)


    Lancang Kuning - Indonesia meluncurkan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau warga dalam misi menekan angka penularan Covid-19. Tak hanya RI, Singapura juga menggunakan aplikasi 'Trace Together' yang awalnya dibuat dengan tujuan serupa.

    Namun belakangan, aplikasi ini dipakai kepolisian Singapura untuk mengambil data dengan dalih penyelidikan.

    Melansir Engadget, Singapura dinilai menjadi salah satu contoh tentang upaya pelacakan kontak terpusat bagi warganya, dan banyak dilakukan di berbagai negara untuk berjuang mengatasi pandemi Covid-19. Hingga saat ini, lebih dari 4,2 juta orang di Singapura telah mengunduh aplikasi tersebut.

    Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Dikaruniai Banyak Anak, Ungkap Doanya di Masa Muda Kini Terkabul

    Aplikasi perangkat wearable TraceTogether asal Singapura menggunakan fitur protokol BlueTrace yang dikembangkan di negara tersebut. Protokol ini bergantung pada sistem pelaporan terpusat, yang mana seluruh log kontak pengguna diunggah ke server yang dikelola oleh otoritas kesehatan.

    Dalam pembaruan yang dibuat pemerintah pada kebijakan privasi platform, pihaknya menambahkan aturan tentang bagaimana pihak kepolisian bisa menggunakan data yang dikumpulkan di aplikasi tersebut.

    Baca Juga: Terkait PSBB, Provinsi Riau Tunggu Arahan Mendagri

    Data TraceTogether dapat digunakan dalam keadaan di mana keselamatan dan keamanan warga sedang tidak baik.

    "Petugas Polisi yang berwenang dapat meminta kewenangan Kode Acara Pidana (CPC) untuk meminta pengguna mengunggah data TraceTogether mereka untuk penyelidikan kriminal," tulis TraceTogether.

    Baca Juga: DPRD Riau Harap Pemprov Riau Awasi Pelaksanaan Vaksinasi di Daerah

    Pada versi sebelumnya, kebijakan privasi tidak menyebut fakta bahwa polisi dapat mengakses data apapun yang dikumpulkan oleh aplikasi ini. Awalnya aplikasi tersebut mengatakan datanya hanya digunakan untuk keperluan pelacakan Covid-19.

    Pakar menilai pemberian akses kepada pihak kepolisian untuk mengambil data, merupakan sebuah contoh mimpi buruk yang berpotensi besar melakukan pelanggaran privasi.

    Menurut para ahli, hal tersebut dapat memperburuk kepercayaan pada pemberian data yang dapat membeberkan privasi dengan dalih pelacakan kontak.

    Diketahui sebelumnya Aplikasi PeduliLindungi mengalami penyempurnaan fitur dan ketentuan penggunaan. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Dedy Permadi mengatakan PeduliLindungi aman digunakan. Aplikasi PeduliLindungi untuk sistem operasi Android telah dikembangkan sampai versi 3.1.1.

    Menurut Dedy, versi terkini telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.

    Saat ini aplikasi itu sudah diunduh oleh lebih dari 26 juta pengguna dan akan digunakan untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang menjangkau sekitar 180 juta penduduk. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Aplikasi Lacak Covid-19 Singapura Dipakai Polisi Ambil Data
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar