TOK, APBD Inhil Tahun 2021 Resmi Disahkan Sebesar Rp 1,7 Triliun

Daftar Isi

    Foto: Bupati Inhil, HM Wardan. (Humas)

    Lancang Kuning, INHIL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil menggelar Rapat Paripurna Ke-25 masa Persidangan III Tahun Sidang 2020, Jum'at (27/11/2020) siang. 

    Turut dihadiri langsung Bupati HM.Wardan turut hadir Unsur Pimpinan Forkopimda, Asisten dan Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil.

    Adapun agenda rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD DR.Ferryandi Didampingi Wakil-wakil Ketua DPRD, Penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil yang disampaikan Juru bicaranya Edy Haryanto Sindrang. 

    Sebelum mendengar pidato Bupati terlebih dahulu dilakukan penandatanganan pengesahan APBD Inhil tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 T antara Bupati dengan Pimpinan DPRD. 

    Bupati Wardan dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada unsur forkopimda dan anggota DPRD Inhil yang telah menggesa penetapan rumusan APBD tahun 2021 tahun. Setelah disahkan, Bupati berharap serapan anggaran di tahun depan bisa lebih maksimal. 

    "Sekali lagi terima kasih atas kerjasamanya dalam menyusun rangkaian APBD tepat waktu dan tidak molor sesuai instruksi Kemendagri RI akhir bulan November ini harus selesai," tutur Wardan. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel TOK, APBD Inhil Tahun 2021 Resmi Disahkan Sebesar Rp 1,7 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar