Tak Patuhi Protokol Corona, Dua Bar di Segel

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi kafe dan bar tutup karena pandemi.

    Lancang Kuning, BATAM -- Dua tempat hiburan malam atau bar yang berlokasi di Kawasan Kampung Bule disegel oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kamis (28/5) malam. 

    Kedua bar, Secret's Bar dan BB Bar, ini disegel karena beroperasi di tengah pandemi dan tak mengindahkan protokol Covid-19.

    Sebelum disegel, kedua bar ini kedapatan tengah mengadakan pesta miras di tengah larangan beroperasi yang ditetapkan pemerintah setempat dalam Surat Edaran Walikota Batam Nomor 224 Tahun 2020.

    Surat Edaran itu menyebutkan seluruh usaha hiburan seperti diskotek, karaoke, panti pijat, gelanggang permainan harus tutup untuk sementara waktu sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan. 

    Penyegelan tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata. Ia menyebut pihaknya terpaksa menyegel lokasi itu karena terkait Surat Edaran tersebut.

    "Itu merupakan tindak pengawasan, artinya tempat hiburan malam itu diperbolehkan buka nanti tanggal 15 Juni seiring penerapan new normal," katanya,  dilansir CNN Indonesia.

    Dalam masa menuju new normal yang berlaku mulai 15 Juni mendatang, Ardi menyebut pelaku usaha tempat hiburan malam belum diizinkan untuk beroperasi. 

    Ardi menyebut pelaku usaha di masa kini harus melakukan persiapan-persiapan sesuai protokol Covid-19, seperti melakukan penyemprotan, menyediakan tempat cuci tangan atau penyanitasi tangan. 

    "Baru nanti tanggal 15 Juni itu opening," ujar Ardi.

    Meski diizinkan beroperasi kembali pada 15 Juni, tempat hiburan malam seperti bar atau diskotek tang langsung bebas beroperasi seperti saat sebelum pandemi.

    "New normal tidak bisa semuanya berharap normal seperti dulu. Harus mengikuti protokolnya. Kalau tidak bisa mengikuti, tidak usah beroperasi," kata Ardi. 

    "Itu semua nanti akan kita awasi. Jadi, mindset kita harus benar-benar new normal," (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tak Patuhi Protokol Corona, Dua Bar di Segel
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar