Ditinggal 5 Menit, Kios Ponsel di Sei Lala Inhu Dibobol Pencuri 

Daftar Isi

    Foto: Tersangka 

    Lancang Kuning, INHU -- Tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berhasil diamankan polisi. Mereka (tersangka) membobol Kios Ponsel yang ada di Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Indragiri Hulu pada Senin (25/5/20) sekira pukul 22:30 WIB. 

    Baca Juga: Hukuman Mati tanpa Pengadilan George Floyd, 4 Polisi Dipecat

    Penangkapan itu dilakukan oleh tim personil dari Polsek Pasir Penyu, Selasa (26/5/20) sekira pukul 23:00 WIB. 

    Kata Misran, selaku PS Paur Humas Polres Inhu masing-masing tersangka yang diamankan berinisial SMT (36), warga Sei Lala, HR (28), warga perumahan PTPNV Sei Lala dan RMS (34), warga Desa perkebunan Sei lala Simpang Rimpian. 

    Baca Juga: Selain Sembako, Ini Daftar Bansos Pemerintah Pusat saat Pandemi Corona

    " Atas kejadian ini. Pemilik kios mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta uang tunai. Selain itu, satu unit HP merk S2, 5 unit hp merk Strawbery. Dengan demikian pelapor mengalami kerugian global sekitar Rp 10 juta," ujar Misran.

    Baca Juga: Fadli Zon Bingung Mal Buka tapi Masjid Tutup

    Berdasarkan keterangan pelapor. Lanjut Misran katakan bahwa, kejadian itu terjadi pada saat pemilik kios ponsel meninggalkan tempat usahanya untuk pergi membeli rokok ke warung. Hanya 5 menit dari warung pelapor kembali ke kios ponsel miliknya karena hendak menutup dan mengunci kios tersebut. 

    Namun, pemilik melihat didalam kios miliknya sudah berserakan. Uang hasil penjualan lesap digondol maling beserta Handphone yang ada di dalam konter tersebut. 

    Kasus ini berhasil diungkap berawal dari Bhabinkamtibmas Sungai Lala yang mendapat informasi dari warga bahwa ada seseorang ( HS) menawarkan HP untuk dijual. 

    " Mendapat informasi itu. Bhabinkamtibmas melaporkan ke Kapolsek Pasir Penyu. Selanjutnya, anggota reskrim dapat perintah untuk melakukan penyelidikan ke lapangan," kata Misran. 

    Pada pukul 23:00 WIB, pelaku HS berhasil diamankan. Dan dilakukan interogasi. Ia (pelaku) mengakui bahwa telah melakukan  pencurian ditempat kios ponsel Ade, perkebunan Sei Lala, Kecamatan Sei Lala, Inhu bersama dua orang temannya HR dan RMS. (Dan)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ditinggal 5 Menit, Kios Ponsel di Sei Lala Inhu Dibobol Pencuri 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar