Polda Kepri Identifikasi 111 Unit Mobil Hasil Kejahatan Iptu HA Dkk

Daftar Isi

    Foto: Sejumlah barang bukti mobil yang diamankan Polda Kepri.

    Lancang Kuning, BATAM -- Hasil penyelidikan sementara Polda Kepri, jumlah mobil atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Iptu HA mengalami peningkatan.

    "Dari 83 unit kita kembangkan lagi melalui tersangka HA, dan diketahui saat ini berjumlah 111 unit," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto, Rabu (27/05/2020),  seperti dilansir BatamToday. 

    Dari ratusan unit mobil berbagai merek dan tipe tersebut, sebanyak 56 unit mobil telah berhasil diamankan di Mapolda Kepri. Mobil ini berasal dari Bintan, Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun.

    Dari puluhan mobil yang diamankan itu, ada beberapa unit yang diduga bodong. "Ya, kami memang ada duga empat mobil di antaranya diragukan keabsahan dokumennya. Sesuai arahan bapak Kapolda kami akan kembangkan terus kasus ini," tutur Arie kembali.

    Selain otak pelaku Iptu HA, ada empat tersangka lainnya yang telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Selain itu, ada dua orang lainnya yang diduga merupakan jaringan dari Iptu HA.

    "Keduanya masih dalam pengejaran. Lokasinya masih di Kepri," jelas Arie.

    Selain itu, dalam kasus ini lebih kurang tim telah memeriksa 20 orang saksi termasuk tersangka maupun korban. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Kepri Identifikasi 111 Unit Mobil Hasil Kejahatan Iptu HA Dkk
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar