Daftar Isi
LancangKuning.Com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru akan menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai Pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako), Rabu (15/3/17) mendatang .
Ketua KPU Kota Pekanbaru, Amiruddin Sijaya, Ahad (12/3/17), membenarkan pihaknya menjadwalkan rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota periode 2017-2022."In shaa Allah, tanggal 15 Maret 2017, pukul 09.00,'' terangnya.
Saat ditanya tempat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemenang Pilwako Pekanbaru 2017, Ketua KPU Kota mengungkapkan kemungkinan besar digelar di SKA Co-Ex, Jalan Soekarno-Hatta. "Saya arahkan ke Co-Ex SKA,'' katanya lagi.
Seperti diketahui, hasil rapat pleno terbuka KPU dengan agenda rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kota Pekanbaru telah menetapkan paslon nomor urut 3, Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako), Rabu (22/2/17) lalu.
Setelah diputuskan, KPU menunggu jika keberatan dari paslon lain. Namun setelah 3 (tiga) hari usai ditetapkan sebagai pemenang, tidak ada keberatan atau gugatan sengketa Pilwako.
Firdaus-Ayat Cahyadi yang diusung koalisi partai politik (parpol) Demokrat, PKS dan Gerindra ini meraih 94.784 suara atau 33,17 persen. (SAN)
Komentar