Prosedur Penanganan Keadaan Darurat Etika Profesi

Daftar Isi

    Lancang Kuning - Situasi darurat, Situasi darurat adalah suatu keadaan dimana kondisi atau kejadian tersebut terjadi secara tidak normal dan juga keadaan tersebut terjadi secara tiba-tiba.Situasi ini dapat juga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitarnya,mengganggu jalannya kegiatan yang sedang berlangsung, maka dari pada itu pada saat situasi seperti ini harus segera dilakukan penanggulangan.Situasi darurat dapat juga berubah menjadi bencana (disaster) yang dapat menimbulkan banyak korban atau kerusakan.

    Situasi yang berpotensi darurat

    Situasi yang berpotensi menjadi status darurat merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana keadaan tersebut cenderung atau berpotensi membahayakan .Situasi seperti hendaknya segera diantisipasi karena jika dibiarkan situasi ini akan menjadi situasi darurat. Situasi ini sering terjadi karena adanya kelalaian oleh pihak yang terkait atau ketidaktelitian pekerja terhadap tanggung jawabnya terhadap pekerjaan tersebut sehingga menyebabkan lingkungan kerjanya berpotensi membahayakan dirinya.

    Jenis-Jenis Situasi Darurat

    Pada umumnya, situasi darurat terbagi 3,yaitu:

    1. Natural Hazard (bencana alamiah), situasi ini terjadi dikarenakan adanya keadaan alam yang kurang tidak baik atau sering terjadi karena bencana alam yang tidak dapat diprediksi. Contoh:

    Baca Juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    • Banjir
    • Kekeringan
    • Angin topan
    • Gempa
    • Petir

    2. Technological Hazard (Kegagalan Teknis)

    • Pemadaman listrik
    • Peristiwa kebakaran/ledakan
    • Kecelakaan kerja/lalu lintas
    • Huru Hara
    • Perang
    • Kerusuhan

    Beberapa jenis Peringatan untuk Seluruh Pekerja disaat Keadaan Darurat Akibat Kebakaran atau Gempa Bumi maupun bencana alam lainnya

    1. Peringatan Tahap Pertama (Alarm Lantai)

    a. Peringatan (alarm) tahap I merupakan tanda bekerjanya sistem peringatan bencana yang nampak pada:

    • Panel alarm lantai,
    • Panel alarm utama

    Baca Juga : Akreditasi Jurusan Kampus Universitas Kristen Indonesia Maluku

    b. Peringatan untuk siaga bagi seluruh karyawan/umum (public address) dengan dua tahap penanggulangan:

    • Pengecekan ke lokasi
    • Pemberitahuan hasil: terjadi alarm palsu atau kebakaran

    2. Peringatan Tahap Kedua (Alarm Gedung)

    Merupakan tanda dimulainya tindak lanjut evakuasi, setelah memperoleh konfirmasi dari pihak petugas pemantau bahwa terjadi kebakaran yang menyebabkan.Pemberlakuan evakuasi harus melalui sistem pemberitahuan umum.

    Prosedur Darurat

    Prosedur Situasi Darurat ialah tata cara atau panduan kerja dalam menanggulangi suatu situasi darurat, dengan tujuan untuk mencegah atau mengurangi kerugian lebih lanjut yang akan menjadi semakin besar. Pada dasarnya prosedur darurat menjadi 2 :

    1. Prosedur Intern (Lokal)

    Prosedur intern ini merupakan pedoman pelaksanaan untuk masing-masing bagian atau departemen,dengan pengertian keadaan darurat yang telah terjadi masih dapat diatasi oleh bagian-bagian yang bersangkutan,tanpa melibatkan bagian-bagian yang lain.

    Baca Juga : Tempat Wisata di Riau

    2. Prosedur Umum (Utama)

    Merupakan pedoman bagi perusahaan yang secara keseluruhan dan telah masuk kedalam keadaan darurat yang cukup besar atau dapat membahayakan bagian-bagian lain atau daerah sekitarnya.

    Ada 5 tahap yang harus diikuti oleh penghuni gedung saat terjadi kebakaran:      

    Saat melihat api

    1. Laporkan kepada Atasan Langsung.

    2. Jika Atasan Langsung tidak berada diruangan, orang tersebut harus berteriak kebakaran kebakaran………..untuk menarik perhatian yang lainnya.

    3. Beritahu petugas Pemadam Kebakaran melalui telepon darurat atau lewat HP, dan sampaikan hal berikut : identitas diri, ukuran /besarnya kebakaran, lokas       kejadian, jumlah orang terluka (jika ada).

    4. Bila memungkinkan (jangan mengambil resiko) padamkan api dengan menggunakan alat pemadam api yang ada disekitar ruangan.

    5. Jika kebakaran tidak dapat dijinakkan atau dipadamkan lakukan evakuasi segera melalui pintu darurat.

    Saat terjadi kebakaran.

    1. Kunci semua lemari dokumen / file.

    2. Berhenti memakai telepon intern & extern.

    3. Matikan semua peralatan yang menggunakan listrik.

    4. Pindahkan keberadaan benda-benda yang mudah terbakar.

    5. Selamatkan dokumen penting.

    6. Bersiaga dan bersiap untuk menanti instruksi / pengumuman langsung dari  Atasan.

    7. Berdiri di depan pintu kantor secara teratur, jangan bergerombol dan bersedia untuk menerima instruksi.

    8. Jangan sekali-sekali berhenti atau kembali untuk mengambil barang-barang milik pribadi yang tertinggal.

    Saat evakuasi

    1. Tetap tenang, Jangan panik !

    2. Segera menuju pintu atau tangga kaluar yang terdekat

    3. Berjalanlah biasa dengan cepat, jangan lari

    4. Lepaskan sepatu dengan hak tinggi

    5. Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan

    6. Beritahu tamu yang yang kebetulan berada di ruang / lantai tersebut untuk berevakuasi bersama yang lain.

    7. Bila terjebak kepulan asap kebakaran yang tebal, maka tetaplah berjalan menuju tangga darurat atau pintu darurat dengan ambil napas pendek-pendek dan tutuplah hidung  dan mata agar tidak pedih, upayakan merayap atau  merangkak untuk menghindari asap, jangan berbalik arah karena akan   bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda

    8. Bila terpaksa harus menerobos kepulan asap yang tebal maka tahanlah napas tutup hidung anda dengan kain dan anda harus cepat-cepat menuju pintu  darurat kebakaran.

    Saat pengungsian diluar gedung

    1. Pusat berkumpulnya para pengungsi ditentukan ditempat yang aman

    2. Setiap pengungsi diminta agar senantiasa tertib dan teratur

    3. Atasan Langsung dari setiap bagian agar mencatat karyawan yang menjadi  tanggung jawabnya.

    4. Apabila ada karyawan yang terluka, harap segara melapor kepada atau Petugas Medis untuk mendapatkan pengobatan

    5. Jangan kembali kedalam gedung sebelum tanda aman dimumumkan oleh petugas Pimpinan Kantor atau Pemadam Kebakaran

    Prosedur bagi Teknisi (Electrical/Utility)

    1. Matikan peralatan pengendali listrik dan aliran gas yang bisa dikenai akibat kebakaran
    2. Pastikan bahwa peralatan pemadam kebakaran seperti misalnya Pompa dan Cadangan Air berfungsi dengan baik.
    3. Periksa daerah terbakar dan tentukan tindakan yang harus dilakukan
    4. Upayakan kelancaran sarana agar prosedur pengendalian keadaan darurat dan evakuasi berjalan baik.(Fuzon)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Prosedur Penanganan Keadaan Darurat Etika Profesi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar