Maling Sepeda Motor, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi

Daftar Isi

    LancangKuning.Com - Sebanyak 4 orang tersangka terjaring pencurian sepeda motor milik, Her (46) alamat di Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman  Kabupaten Indragiri Hilir, diamankan Polres Inhil. Rabu (16/11/16). 

    Penangkapan 4 tersangka berdasarkan laporan Polisi pada tanggal 15 November 2016 tentang Pencurian Motor (Curanmor). 

    Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK  melalui Kapolsek Kateman mengatakan, pencurian motor Yamaha Mio BM 2229 GR warna Biru terjadi di Gang Komar Kelurahan Bandar Sri Gemilang pada 8 November 2016 pukul 08.00 wib. 

    Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan pelaku Curanmor yang dipakai Diki (21) yang beralamat di Gang SMA Negeri 1 Kateman Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman. 

    "Diki diamankan di Parit 6 beserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor pukul 21.00 wib malam," kata Kapolsek Kateman, Kamis (17/11/16). 

    Sepeda motor curian yang dipakai Diki dilakukan pemeriksaan dan ia menerangkan bahwa sepeda motor itu dibelinya dari Ijal (26) yang beralamat Jalan Pendidikan, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. 

    Berlajut, pada hari Rabu (16/11/16) pukul 07.00 wib Tim Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan Ijal. Dari hasil introgas Polisi, ia hanya Ikut serta menjualkan sepeda motor itu kepada Diki seharga Rp. 2.500.000.- dan dia hanya memeperoleh komisi Rp. 50.000.-.

    Ijal menyebutkan bahwa pelaku dari pencurian tersebut adalah Cege (28) Alamat Jalan Tunas Mekar, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman. 

    Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kateman kembali bergerak dan menangkap CEGE di Jalan Tunas Mekar Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman. 

    Saat diinterogasi, Cege mengakui aksinya itu dilakukan bersama sama dengan Igun, (20) Alamat Parit 5 Kampung Nelayan, Kelurahan Bandar Sri Gemilang, Kecamatan Kateman. 

    Tidak menunggu lama Tim Opsnal Polsek Kateman pada pukul 11.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman akhirnya berhasil menangkap tersangka terakhir yang bernama Igun. 

    "Saat ini 4 orang pelaku beserta 1 Unit sepeda motor Yamaha Mio warna Biru BM 2229 GR, Nosin MH328D305AK269184, Noka 28D2270669, dan STNK motor telah diamankan di Mapolsek Kateman," pungkasnya. (Ydi) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Maling Sepeda Motor, 4 Warga Inhil Diamankan Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar