Belasan Tiang Listrik PLN Diklaim Ganggu Pembangunan Jalan di Rokan Hulu

Daftar Isi

    Foto: tampak alat berat PUPR saat mengerjakan bahu jalan

    LancangKuning.com, ROKAN HULU - Sebanyak 15 tiang listrik PLN di bahu jalan yang sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Rokan Hulu, menghambat peningkatan jalan jalur dua yang berada di desa Rambah Tengah Hilir Boter, Simpang Kumu, Jumat (22/11/2019).

    Dalam hal ini, Dinas PUPR Rokan Hulu untuk menyikapi permasalahan tersebut meminta agar manajemen ULP agar PLN Pasir Pangaraian segera memindah tiang listrik PLN sehingga tidak menggangu aktivitas peningkatan jalan jalur dua.

    Baca Juga: Hebat, Wisata di Siak Masuk yang Terpopuler Ketiga di Indonesia

    Disebut oleh Kepala Bidang Jalan dan jembatan dinas PUPR Rokan Hulu, Khoirul Fahmi ST. MT. Melalui Kepala Seksi (Kasi) jalan dan jembatan, Vivi Fernandes ST mengatakan akibat tiang listrik yang memakan bahu jalan itu, sehingga menghambat pelaksanaan peningkatan jalan jalur dua tersebut.

    "Kita dari dinas PUPR Rohul sudah menyurati manajemen PLN Rokan Hulu bahkan sudah tiga surat kita layangkan kepada mereka untuk segera memindahkan tiang tersebut, tapi sangat kita sayangkan sampai hari ini tiang tersebut belum juga di pindahkan," ungkap Vivi.

    Baca Juga: Raih API 2019, Sampan Leper Inhil Masuk Wisata Nasional

    "Ada 15 tiang yang menghambat kerja, untuk masalah tiang listrik ini, kita sudah melakukan pelunasan pembayaran kepada pihak PLN dalam biaya pemindahan, tapi hingga saat ini belum juga dipindahkan, untuk itu kita dari dinas PUPR mendesak pihak PLN untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut sehingga tidak ada lagi hambatan dalam peningkatan ruas jalan jalur dua tersebut," ujar Vivi.

    "Pihak PUPR Rokan hulu meminta menejemen ULP PLN Pasir Pengaraian untuk segera memindahkan tiang listrik tersebut, sebab dalam waktu dekat ini rekanan kontraktor akan melakukan pengaspalan jalan, jika diaspal lebih awal sebelum tiang dipindahkan tentunya akan merusak aspal yang sudah kita bangun," ungkapnya.

    Baca Juga: Tempat Wisata di Riau

    Disebutkan bahwa, batas waktu kegiatan 2019 akan berakhir di 20 Desember mendatang, dan jika tidak terlaksana maka akan alami kerugian, apahal ini akibat kelalaian dari pihak PLN.

    "Kita harap pihak PLN segera memindahkan tiang tersebut untuk mendukung pelaksanaan pembangunan Rokan hulu, sehingga tidak ada lagi hambatan kita untuk melakukan pengaspalan," tutupnya.

    Baca Juga: Makanan Khas Pekanbaru

    Sementara itu, ditempat terpisah saat di konfirmasi kepada Kepala ULP PLN Pasir Pengaraian yakni Syarifuddin, terkait tentang keberadaan tiang listrik miliknya, belum dapat memberikan keterangan, karena sedang berada diluar kota. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Belasan Tiang Listrik PLN Diklaim Ganggu Pembangunan Jalan di Rokan Hulu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar