Siapkan hal hal yang di perlukan Pendaftaran CPNS 2019 akan Diumumkan

Daftar Isi

    LancangKuning.com - Berpedoman pada pengumuman resmi  dari Kementerian PAN – RB Republik Indonesia bernomor : B/1069/M.SM.01.00/2019 mengenai penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2019 baik di tingkat daerah maupun pusat akan di buka sesegera mungkin.

    Sesuai kesepakatan, di rencanakan akan di buka pada tanggal 11 Oktober mendatang. Untuk pendaftaran dapat dilakukan secara Online dan bisa langsung mengakses ke halaman SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.ig/

    Pada tahun ada ketentuan yang berbeda dengan tahun lalu, ketentuan tahun ini setiap calon yang melamar untuk menjadi pegawai negeri sipil hanya bisa melakukan pendaftaran hanya pada satu instansi dan satu jabatan baik itu di tingkat Kementerian, tingkat Daerah maupun tingkat Pusat.

    Baca juga : Tempat Wisata di Riau

    Proses penyeleksian akan memanfaatkan teknologi dengan menggunakan Computer Assited Test atau dikenal dengan CAT. Sesuai kesepakatan penyelenggara, Test ini akan berlangsung pada bulan Februari 2020 dan Penyeleksian Bidang Kompetensi di selenggarakan pada bulan Maret 2020.

     

     Berdasarkan Pengumuman yang telah di sebar, Untuk informasi yang lebih lanjutnya perihal persyaratan atau keperluan lainnya akan di umumkan langsung oleh Lembaga Kepegawaian serta instansi secara khusus.

    Bagi anda yang memiliki minat untuk ikut serta menjadi calon Pegawai Negeri Sipil 2019, tentunya ada beberapa syarat yang harus anda sediakan sebagai pelamar.

    Baca juga : Tempat Wisata di Pekanbaru

    Syarat Pelamar :

    Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut: Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

     

    Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden. Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

    Dokumen yang Diperlukan :

    Sebelumnya, BKN telah meminta calon peserta yang berminat melamar sebagai CPNS 2019 untuk mempersiapkan dokumen-dokumen seperti scan KTP, kartu keluarga, foto diri, ijazah, dan transkrip nilai.

    Hal ini pun disampaikan kembali oleh Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan. Melansir dari Kompas.com (28/10/2019), Ridwan menjelaskan, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh peserta, yaitu scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan beberapa dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh instansi.

     

    Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan diunggah melalui portal SSCASN. Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 dapat melakukan pengumuman resmi di situs web dan media sosial masing-masing. Ketika pendaftaran daring (online) dibuka, masyarakat dapat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN, misalnya melalui kanal Frequently Asked Question (FAQ) ataupun helpdesk.

    Baca juga : DPRD Kota Pekanbaru Akan Bahas 23 Raperda Tahun Depan

    Menurut Ridwan, mulai 11 November, juga akan dibuka layanan helpdesk luring (offline) oleh BKN di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN. Pemerintah akan membuka 197.111 formasi yang terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah. Pada rekrutmen kali ini, pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi.

    Adapun formasi CPNS yang dibuka terbagi atas dua jenis, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya (Zainal).
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Siapkan hal hal yang di perlukan Pendaftaran CPNS 2019 akan Diumumkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar