Disdik Pekanbaru Belum Liburkan Sekolah, Alasannya Asap Belum Berbahaya

Daftar Isi


    PEKANBARU-Meski Gubernur Riau Drs Syamsuar sudah mengintruksikan daerah-daerah yang terdampak kabut asap untuk meliburkan sekolah. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, belum meliburkan siswa. Alasannya, kabut asap yang menyelimuti Kota Pekanbaru bekum berbahaya dan masih bisa ditoleran.

    "Libur sekolah itu dilakukan jika nilai PM10 mencapai 200," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

    Sedangkan, menurut Jamal batas konsentrasi polusi udara atau Nilai Ambang Batas (NAB) Partikulat (PM10) setempat masih di angka 77.

    Dikatakan Abdul Jamal data yang dijadikan acuan  penghitungan PM10 adalah yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pekanbaru, sesuai dengan kesepakatan bersama dalam rapat gabungan di Posko penanggulangan asap yang ditandatangani Walikota Pekanbaru, Firdaus beberapa waktu lalu.

    Menurut Abdul Jamal, dari laporan DLHpukul 15.00 WIB Minggu (8/9/2019) hingga Senin di waktu yang sama, batas konsentrasi polusi udara di Pekanbaru masih di angka sedang atau senilai PM10 sebesar 77.

    "Kita akan lihat nanti hasilnya lagi pada Senin pukul 15.00 WIB hingga Selasa di waktu yang sama," katanya.

    Sementara itu Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah menerbitkan edaran tentang aturan meliburkan aktifitas belajar -mengajar di sekolah se kabupaten/kota setempat, yang ditujukan kepada sekolah SMA sederajat.

    Demikian kutipan isi edarannya menindaklanjuti surat Nomor: 800/Disdik/1.3/2019/9775 tanggal 09 Agustus 2019 hal imbauan serta surat dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Nomor 094/Dinkes 4.1/2309 tanggal 27 Agustur 2019 hal penyampaian hasil kesepakatan, disampaikan hal-hal sebagai berikut agar meliburkan siswa apabila lndeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar antara 200 - 299 (warna merah berarti, sangat tidak sehat) dan meliburkan totaI semua aktivitas sekolah/publik apabila lndeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) berkisar > 300 (warna hitam berarti bahaya).

    Apabila lndeks Standar Pencemaran Udara sudah membaik. agar kembali melaksanakan proses, belajar mengajar di sekolah seperti biasa dengan mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur akibat asap diadakan tambahan jam pelajaran di sekolah.(rie/ant)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Disdik Pekanbaru Belum Liburkan Sekolah, Alasannya Asap Belum Berbahaya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar