Pedagang Sate Babi Bisa Dikenai Denda Rp2 Miliar


Ridha M Haztil
Kamis, 31 Januari 2019
Rugikan Konsumen, Pedagang Sate Babi Bisa Dikenai Denda Rp2 Miliar
PEKANBARU- Selain ancaman kurungan lima tahun penjara, suami-istri pedagang sate yang memakai daging babi di Padang juga bisa dikenai denda......
Selengkapnya