Muspidauan: 60 Hari

Muspidauan: 60 Hari, Berkas Yan Prana RampungMuspidauan: 60 Hari, Berkas Yan Prana Rampung
Ridha M HaztilpublishedAtSenin, 18 Januari 2021
Muspidauan: 60 Hari, Berkas Yan Prana Rampung

Pekanbaru (ANews)- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan mengatakan diperkirakan dalam 60 hari kedepan, berkas......

Selengkapnya