MUI Haramkan Perbuatan Membakar Lahan

MUI Haramkan Perbuatan Membakar LahanMUI Haramkan Perbuatan Membakar Lahan
Ridha M HaztilpublishedAtMinggu, 22 September 2019
MUI Haramkan Perbuatan Membakar Lahan

JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa, haram hukumnya melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain fatwa haram, para penegak hukum diminta......

Selengkapnya