Memalsukan Hasil Tes COVID-19 Dapat Dipenjara 4 Tahun

Memalsukan Hasil Tes COVID-19 Dapat Dipenjara 4 TahunMemalsukan Hasil Tes COVID-19 Dapat Dipenjara 4 Tahun
RuzimahpublishedAtJumat, 1 Januari 2021
Memalsukan Hasil Tes COVID-19 Dapat Dipenjara 4 Tahun

Foto: Juru Bicara pemerintah untuk penanganan pandemi COVID-19 Wiku Adisasmito. (YouTube / Sekretariat Presiden) Lancang Kuning, JAKARTA – Juru Bicara Satgas......

Selengkapnya