KUH
UltyJumat, 15 Januari 2021
Perbedaan Hukum Publik dan Hukum Privat
LancangKuning - Hukum publik memiliki kandungan ketentuan hukum yang memerintah beberapa hal yang menyangkut kepentingan umum. Dan hukum privat Memiliki Ketentuan hukum......
Selengkapnya