Kejari Inhil Terima Pelimpahan Perkara Mutilasi Anak Kandung

Kejari Inhil Terima Pelimpahan Perkara Mutilasi Anak KandungKejari Inhil Terima Pelimpahan Perkara Mutilasi Anak Kandung
Ridha M HaztilpublishedAtSabtu, 13 Agustus 2022
Kejari Inhil Terima Pelimpahan Perkara Mutilasi Anak Kandung

LANCANGKUNING.COM,TEMBILAHAN-Setelah dinyatakan P-21, perkara mutilasi anak kandung dengan pelaku Arharubi (42) dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Kepala Kejaksaan Negeri......

Selengkapnya